DKKB pernah kolaps ketika pemerintahan Mardjoko-Husei pada tahun 208-2013 tidak diakui dan tidak diberi anggaran dipicu konflik pembongkaran alun-alun oleh Mardjoko. Di pemerintahan Husein-Budhi Setiawan DKKB pun mlempem. Diawali konflik internal paska Musda III atas terpilihnya Ketua Umum 20014-2019 yang ditengarai ada unsur kepentingan politik, DKKB pun mati suri  sekarat.
Sebagaimana fungsi Dewan Kesenian baik di tingkat nasional, provinsi ataupun kota/kabupaten di seluruh Indonesia adalah sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyusun strategi, program, pembinaan dan pengembangan kesenian, namun pada pemerintahan HB, DKKB tak dirangkul. Malah, kalau ada anggaran diberikan pada orang per orang atau kelompok dan mematikan DKKB organisasi para seniman dan budayawan itu yang telah diberi SK dan dilantiknya. Itulah salah satu sebab DKKB mati suri dan sekarat.
Sekarang Achmad Husein arep mindho. Maju lagi nyalon bupati mengandeng Ketua DKKB. Apakah pasangan ini nanti akan menggandeng DKKB sebagai mitra kerja pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan di bidang seni dan budaya Kabupaten Banyumas? Atau kembali lagi dengan memberi  anggaran  orang per orang atau kelompok sebagai balas jasa bila nanti menang? Kalau begitu, kaciiian ... deh lu, DKKB. Akhirnya tidak lagi sekarat tapi mojed,koit alias mati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H