Bismillaahirrohmaanirrohiim
Pemilu (Pemilihan Umum) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Berbagai macam cara untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai dari mengikuti pencoblosan, menjadi petugas KPPS, menjadi relawan komunitas, mengawasi proses pilkada dan lain.lain.
Berikut ini 20 pantun yang berkaitan dengan Pilkada Serentak (Pilkada) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November tahun 2024. Semoga pantun ini bermanfaat.
Pantun ke-1
Masjid agung ada di kaum
Pergi ke masjid jangan gengsi
Komisi Pemilihan Umum
Alat mewujudkan demokrasi
Pantun ke-2