Mohon tunggu...
Saepul Hikmah
Saepul Hikmah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru PAI bertugas di SMPN 1 Rengasdengklok Karawang, meliput kegiatan yang ada di lingkungan sekolah dan dilingkungan kemenag Karawang. Di sekolah meliput kegiatan keagamaan khususnya dan kegiatan yang lain. Baik kegiatan intra maupun ekstra kurikuler.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pantun: Baju Korpri Tahun 2024

17 April 2024   10:41 Diperbarui: 17 April 2024   10:47 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Semoga tetap dalam keadaan sehat walafiat lahir dan batin, dan semoga tetap bersyukur atas rezeki yang telah Allah berikan.

Hari ini Rabu tanggal 17 April 2024 adalah kewajiban sebagai Aparatur Sipil  Negara (ASN) untuk memakai baju seragam KORPRI (Korp Pegawai Republik Indonesia) setiap tanggal 17 setiap bulan.

Aturan memakai baju Korpri  sudah diatur oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa baju Korpri dikenakan oleh ASN pada tanggal 17 setiap bulannya.

Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai baju seragam Korpri lebih semangat lagi, ada pantun nih semoga pantun ini menambah motivasi untuk memakai seragam baju Korpri.

Pantun ke-1

Hati-hati jangan keliru

Pakailah Korpri biar cantik

Seragam Korpri warna biru

Baju seragam motif batik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun