Mohon tunggu...
Saepul Alam
Saepul Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup hanya sekali, Jangan menua tanpa karya dan Inspirasi !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konflik Russia vs Ukraina dalam Perspektif Hukum Internasional

20 Februari 2024   21:10 Diperbarui: 20 Februari 2024   21:12 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik antara Rusia dan Ukraina telah menjadi sorotan internasional yang mendalam dan memunculkan berbagai pertanyaan tentang kepatuhan terhadap hukum internasional. Artikel ini akan mengeksplorasi konflik tersebut dari sudut pandang hukum internasional, membahas aspek-aspek hukum yang relevan, tantangan dalam penegakan, serta implikasi dari perspektif hukum internasional.

Akar Hukum Internasional

  • Prinsip Kedaulatan Negara

Ukraina memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1991 dan diakui secara internasional sebagai negara berdaulat. Tindakan yang bertentangan dengan prinsip ini, seperti aneksasi Crimea oleh Rusia pada tahun 2014 dan kemudian pada awal Tahun 2022, Rusia melancarkan invasi ke Ukraina. Invasi ini dimulai setelah penumpukan kekuatan militer yang berkepanjangan, dan pengakuan Rusia terhadap Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk yang diproklamasikan secara sepihak sebelum invasi.

Dalam konteks hukum internasional, invasi Rusia ke Ukraina melibatkan pelanggaran prinsip kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina. Prinsip ini merupakan dasar hukum internasional yang menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara.

Sebagaimana dalam Pasal 2(1) Piagam PBB "Organisasi ini didasarkan pada prinsip kesetaraan kedaulatan semua anggotanya." Kemudian, dalam Deklarasi tentang Prinsip-prinsip Hukum Persahabatan dan Kerjasama antara Negara-negara sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengakui hak kedaulatan negara dan menghormati integritas teritorial.

  • Hukum Penggunaan Kekuatan

Aksi Invasi militer Rusia di Ukraina, terutama di wilayah Donbas, telah menciptakan ketegangan besar karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip Pasal 2(4) Piagam PBB: "Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik setiap negara." Kemudian, Resolusi Majelis Umum PBB 3314 (XXIX) tentang Definisi Agresi: Mendefinisikan tindakan agresi, termasuk invasi wilayah suatu negara.

Menurut Piagam PBB, Pasal 42 menegaskan bahwa "Penggunaan kekuatan oleh satu negara terhadap yang lain hanya diperbolehkan dalam dua kondisi "pertahanan diri atau dengan izin dari Dewan Keamanan PBB."

  • Pengakuan Internasional

Pengakuan internasional terhadap kedaulatan suatu negara memainkan peran penting dalam hukum internasional sebagaimana dalam Pasal 2 Piagam PBB: Menyatakan bahwa prinsip-prinsip PBB tidak mempengaruhi hak dan kewajiban anggota untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah Piagam dalam hal pengakuan wilayah dan pemerintahan. Beberapa negara mengakui Crimea sebagai bagian dari Rusia, sementara mayoritas komunitas internasional menolak untuk melakukannya. Hal ini menimbulkan permasalahan tentang bagaimana pengakuan internasional dapat mempengaruhi interpretasi hukum internasional.

Tantangan dalam Penegakan Hukum Internasional

Penegakan hukum internasional dalam konflik antara Rusia dan Ukraina dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks. Meskipun terdapat kerangka hukum internasional yang mengatur konflik, implementasi dan penegakan hukum seringkali sulit dilaksanakan karena sejumlah alasan diantaranya:

  • Ketidakpatuhan Rusia terhadap Putusan Pengadilan Internasional (ICJ)

Ukraina membawa kasus terkait konflik ini ke ICJ pada tahun 2017. Namun, Rusia menolak untuk mengakui kewenangan ICJ dalam kasus ini, menunjukkan tantangan dalam membuat negara-negara besar patuh terhadap keputusan lembaga-lembaga hukum internasional. Ketidakpatuhan Rusia terhadap putusan ICJ menciptakan hambatan serius dalam menegakkan keputusan lembaga-lembaga hukum internasional.

  • Kendala Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki kewenangan untuk mengejar individu yang terlibat dalam kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, tantangan politis dan hukum terkait dengan mengadili pejabat tinggi negara membuat implementasi keadilan sulit dilaksanakan. Pengadilan ICC mungkin menghadapi kesulitan dalam menuntut individu yang terlibat dalam konflik, terutama mereka yang memiliki kekuatan politik dan pengaruh.

  • Tantangan Investigatif di Lapangan

Mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi di lapangan terutama di wilayah konflik dapat menjadi sangat sulit dan berisiko. Kesulitan ini dapat menghambat pengumpulan bukti yang memadai untuk mendukung dakwaan dan proses hukum selanjutnya.

Implikasi Hukum Internasional

  • Sanksi Internasional

Sanksi internasional terhadap Rusia sebagai akibat dari invasi ke Ukraina merupakan respons global terhadap pelanggaran hukum internasional dan norma-norma keamanan internasional. Sanksi ini diberlakukan oleh sejumlah negara dan organisasi internasional sebagai upaya untuk mengecam tindakan Rusia, memulihkan keamanan regional, dan mendorong penyelesaian damai konflik.

Sebagai tanggapan terhadap tindakan Rusia, berbagai sanksi ekonomi dan politik diberlakukan oleh negara-negara Barat. Sanksi ini menciptakan kerangka kerja hukum internasional yang menunjukkan penolakan terhadap tindakan agresif yang melanggar hukum internasional.

  • Isu Pengungsi

Konflik ini telah menciptakan krisis pengungsi, dengan jutaan orang yang mengungsi dari wilayah konflik. Hukum internasional tentang perlindungan pengungsi memainkan peran penting dalam menangani dampak kemanusiaan konflik ini.

  • Tantangan Diplomasi Internasional

Upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik melibatkan negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat, dan tantangan dalam mencapai kesepakatan yang dapat diakui secara internasional membutuhkan pertimbangan mendalam terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Peran Organisasi Internasional

  • Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): PBB memiliki peran sentral dalam menangani konflik ini. Dewan Keamanan PBB telah mengadakan pertemuan dan mengeluarkan pernyataan terkait, meskipun adanya tantangan karena veto yang diberikan oleh Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan.
  • Peran OSCE (Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa): OSCE telah berperan sebagai mediator dan pengamat dalam mencoba memfasilitasi dialog dan pemantauan keadaan di wilayah konflik.

Konflik Russia vs Ukraina dalam perspektif hukum internasional menghadirkan tantangan yang kompleks dan memerlukan upaya kolaboratif dari komunitas internasional untuk menyelesaikannya. Dalam menghadapi ancaman terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, upaya bersama diperlukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan perdamaian yang berkelanjutan. Hukum internasional memainkan peran kunci dalam membentuk kerangka kerja untuk menilai dan menyelesaikan konflik ini, sambil mempertimbangkan dinamika dan tantangan baru yang muncul dalam era geopolitik yang terus berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun