Mohon tunggu...
Saepudin Hamzah
Saepudin Hamzah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Part Time Traveler

Penggiat perjalanan yang sedang belajar menulis. email : saepudinhamzah5@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Pedas Nikmat Oseng Mercon Bu Narti

13 April 2022   20:11 Diperbarui: 29 September 2022   21:58 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Makan - Oseng Mercon Bu Narti (Dokpri)

Satu lagi kuliner yang tidak boleh dilewatkan saat berwisata ke Yogyakarta adalah Oseng-oseng Mercon. Sajian istimewa yang menggunakan daging sapi, kikil, dan gajih sebagai bahan utamanya, dipadukan dengan bumbu cabai rawit yang menciptakan rasa sangat pedas seperti namanya "mercon". Tentu kuliner yang satu ini sangat cocok bagi para penggila makanan pedas.  

Salah satunya adalah Oseng Mercon Bu Narti, tempat makan yang sudah sangat terkenal dikalangan para pelancong penikmat kuliner. Berada di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan No 107, tempat ini disebut juga sebagai pelopor oseng-oseng mercon di Jogja.

Oseng Mercon Bu Narti (Dokpri)
Oseng Mercon Bu Narti (Dokpri)

Berdiri sejak 1998 dengan tetap konsisten menjaga kualitas rasanya membuat Oseng Mercon Bu Narti selalu ramai dikunjugi. Untuk bisa menikmatinya, warung makan Bu Narti ini mulai buka pukul 17.00 - 23.00.

Masalah harga memang banyak diperdebatkan, karena banyak yang merasa harga makanan disini terbilang cukup mahal, sedikit saran cobalah untuk menanyakan harganya terlebih dahulu saat akan memesan makanannya. Untuk satu porsi oseng merconnya sendiri dihargai Rp. 25.000.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun