Mohon tunggu...
Saeful Ihsan
Saeful Ihsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sarjana Pendidikan Islam, Magister Pendidikan

Seseorang yang hobi membaca dan menulis resensi buku.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Idul Fitri: Kembali kepada Kemanusiaan (Bagian 3)

26 April 2023   09:33 Diperbarui: 26 April 2023   12:18 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: idntimes.com

Idul Fitri seharusnya juga dimaknai sebagai momen peringatan tentang misi pembebasan, terhadap mereka yang tidak dipandang layaknya manusia pada umumnya, atau tidak diperlakukan secara manusiawi oleh pihak tertentu.

Mari kita merefleksikannya ke beberapa hal. Pertama, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitabnya, Bulughul Maram, membuat satu bab khusus tentang hadis-hadis pembebasan Budak. Bab itu berisi sebanyak 19 hadis. Saya kutipkan salah satu di antaranya:

"Dari Abu Hurairah, berkata, 'Rasulullah saw bersabda: setiap orang muslim yang memerdekakan seorang budak muslim, niscaya Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dan api neraka dengan setiap anggota tubuh budak tersebut.(Muttafaq 'alaih)."

Hadis di atas mengandung makna janji bagi mereka yang memerdekakan budak muslim. Diandaikan setiap anggota tubuh yang dimerdekakan, setiap itu pula diri dihindarkan dari api neraka.

Dari hadis tersebut, dan juga hadis-hadis yang serupa, dapat dipahami bahwa meski tidak secara eksplisit perbudakan serta merta langsung dilarang, namun penghapusan perbudakan begitu sangat ditekankan.

Kita juga bisa melihat spirit pembebasan seperti ini misalnya pada pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari pada bulan ramadan. Mereka diancam bakal kena sanksi antara lain berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 fakir miskin, dan jika tidak mampu juga maka mesti memerdekakan seorang budak.

Logika sanksi tersebut bukannya mengurutkan dari sanksi terberat ke sanksi yang paling ringan, dan karenanya memerdekakan budak adalah yang paling ringan di antara ketiganya.

Melainkan sanksi memerdekakan seorang budak, adalah setimbang kadarnya dengan puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin.

Artinya, memerdekakan budak adalah perkara yang mahal. Selain karena dapat menjadi jaminan dihindarkan dari api neraka, juga dapat mengganti hukuman berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin.

Apa pentingnya refleksi ini? Bukankah perbudakan kini tak ada lagi? Bukankah kita kini hidup di eranya demokrasi, kebebasan, dan HAM, maka kita dapat memilih melakukan apa saja sesuai kehendak kita--selama tidak melanggar hukum?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun