Pada buku ini, penulis membagi dalam tiga babak tulisan. Pertama, Spritualitas Kemanusiaan dan Kesemestaan. Kedua, Islam dan Ikhtiar Pembaharuan Ajaran Islam. Ketiga, Keindonesiaan dan Kemajemukan.
Buku dengan tebal 226 halaman ini sangat direkomendasikan untuk di baca dipersiapkan untuk diskusi atau seminar, sebagai tanggapan terhadap peristiwa dan fenomena tertentu yang terjadi dalam rentang waktu yang sama.
Pertama "Spritualitas Kemanusiaan dan Kesemestaan." Di antaranya tentang konsep manusia unggul dari Allamah Iqbal, pemikir besar muslim dari Pakistan. la menulis tentang pentingnya manusia mempunyai pencapaian tertinggi dalam hidupnya. "Seseorang yang memperoleh pencapaian tertinggi, ia ibaratkan seperti burung rajawali" sementara manusia yang kerdil yang mematikan akal dan mematikan hati dibaratkan "seperti semut yang merangkak di atas tanah yang mudah terinjak oleh orang yang lewat. Ia tak pernah di hargai". Iqbal pun menekankan serta pentingnya manusia bekerja keras. Menurut Iqbal, "para pekerja keras akan memenangkan dunia, sementara para pemalas akan ditinggalkan dunia".
Seiring dengan kerja keras, manusia pun dalam pandangan Iqbal semestinya tak berhenti bergerak. Gerak adalah ciri hidup manusia la adalah kreativitas dan penciptaan-penciptaan baru. "Di jagat raya ini, berhenti sedetik pun merupakan ketidakpatutan. Berhenti berarti kematian. Siapa yang berjalan, ia melangkah ke depan, sedangkan siapa yang berhenti untuk beristirahat, ta hancur." Dalam sajak lainnya. "Hidup adalah gerakan yang melaju dan menggelombang."
Terkait dengan Hak Asasi Manusia di buku ini di bahas dalam tema "Menyoal Paham Teologi Tulang Rusuk." Pada bagian ini penulis ingin menyoal tentang bahwa perempuan di ciptakan dari tulang rusuk pria, dan bengkok pula. Menurut penulis ini adalah kepercayaan yang diajarkan berabad-abad dan di generasikan ke generasi selanjutnya yang dianggap sesuai dengan kebenaran dan kepercayaan dan tidak bisa di bantahkan. Dari hal itu lah yang menyebabkan manusia yang berjenis kelamin perempuan di pandang tidak utuh sebagai manusia.
Pembahasan penciptaan manusia tentang perempuan diciptakan dari tulang rusuk pria, pada bagian lain tersurat dalam al-Qur'an: "Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya, Ia menciptakan pasangan-pasangan bagimu dari jenis kamu sendiri, supaya kamu hidup tenang dengan mereka, dan Ia menanamkan rasa cinta dan kasih di antara kamu (Qs, Ar-Rum: 30: 21).
Lalu penulis mengingatkan tentang penciptaan perempuan adalah perempuan telah di rendahkan keberadaannya melalui sistem makna (kekerasan simbolik) yang dibangun oleh masyarakat. Sistem makna yang cenderung merendahkan ini sama dengan bentuk kekerasan fisik dan psikis, kekerasan simbolik ini berdampak buruk pada perempuan seperti menimbulkan rendah diri, penakut, mudah cemas, tidak berdaya dan bentuk-bentuk pelemahan lainnya. Karena itu, bentuk kekerasan simbolik tentang tafsir penciptaan perempuan dari tulang rusuk pria ini harus segera diakhiri, karena dengan cara itulah salah satu cara untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam pelbagai bentuknya.
Perendahan ini oleh Pierre Bourdie disebut sebagai bentuk kekerasan simbolik, yakni bentuk kekerasan yang samar, halus dan tersembunyi, sehingga makna tersebut nampak tidak bermasalah serta diterima oleh banyak kebudayaan sebagai sesuatu yang sah. Karena itu, ia di reproduksi sedemikian rupa melalui beragam media pendidikan, mulai dari pendidikan keluarga, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Akibat lebih jauh dari pemahaman tersebut adalah manusia berjenis kelamin perempuan ini dibeda-bedakan, baik dari aspek hukum agama, hukum negara dan pembedaan dalam beragam kebudayaan masyarakat.
Pada bagian kedua dalam buku ini berjudul "Islam dan Ikhtiar Pembaharuan Ajaran Islam."Â Menurut Cak Nur "sebuah bangsa akan sulit mengalami kemajuannya jika warga bangsanya tidak kokoh memegang etika nya. Pancasila oleh umat Islam harus diterima sebagai landasan etik, karena semua perinsip dalam Pancasila tak ada yang bertentangan dengan etika Islam". Menurut penulis dalam tulisannya tentang "Islam Esoteris" yaitu "Islam tidah hanya berwajah politik melainkan Islam yang bersifat ruhaniah, berwajah damai, agama yang mengajarkan kasih sayang dan cinta, yang membingbing dan membentuk peradaban umat Islam, baik ilmu pengetahuan, seni dan agama."
Pada bagian ini penulis memberikan sub tema "Mengembangkan Critical Thinking (Nalar Kritis) Dalam Mencegah Ekstrimisme Beragama." Lalu, penulis meberikan suatu fenomena yang terjadi ada tahun 2021 yaitu seorang perempuan bernama Zakiah Aini yang berusia 25 tahun Ia menjadi simpatisan ISIS. Ia melakukan aksi penyerangan Mabes Polri, Jakarta Selatan dengan enam kali tembakan pada tiga kesempatan, pada Rabu (31/3/2021). Sebelum melakukan aksinya Zakiah menuliskan wasiat di antarnya yang ia wasiatkan, misalnya meminta orang tuanya untuk lebih banyak beribadah kepada Allah Swt. Ia meminta orang tuanya untuk meninggalkan sistem ekonomi yang potensial riba. Ia meminta orang tuanya untuk berhenti mengagumi Ahok, karena ia kafir. Ia juga meminta kakaknya untuk menggunakan pakaian jilbab.
Aspek-aspek tersebut yang perlu dikritisi itulah yang disebut dengan critical thinking. Karena, apakah mengagumi orang yang bukan agama Islam seperti Ahok berdosa, padahal di sangat baik dalam mengelola ibu kota. Aspek ini lah yang perlu kita kritisi. Critical thinking merupakan sebuah metode belajar yang memungkinkan seseorang membuat keputusan logis berdasarkan informasi yang di dapat lalu di olah serta di fahami. Pada sub tema ini penulis menyajikan tentang ciri-ciri critical thinking, apa yang akan di lakukan oleh orang yang memiliki critical thinking, dan halangan dalam berpikir kritis.