Mohon tunggu...
Saefudin Sani
Saefudin Sani Mohon Tunggu... Buruh - Swasta

Orang Biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Badrodin Haiti Kapolri, Budi Gunawan Wakapolri?

17 April 2015   22:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:58 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14292889911998557487

sumber gambar

Kekhawatiran tentang terganjalnya Komjen Badrodin Haiti menuju kursi 1 di institusi Kepolisian RI yang dilakukan oleh DPR tidak terbukti. Sebaliknya, langkah Jenderal Bintang Tiga ini justru sangat mulus. Fit and Proper Test yang dilakukan DPR terhadapnya melaju lancar tanpa hambatan sama sekali. Padahal, sebelum ini sebagian anggota DPR menolak Badrodin Haiti untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Alasan Para Wakil Rakyat karena tak ada penjelasan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan (di sini). Mereka lalu mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan sebab-sebab pembatalan tersebut, mengingat BG awalnya sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan di DPR .

Lebih lanjut, meski kemudian Pemerintah menjelaskan sebab-sebabnya, Wakil Ketua Komisi III Bambang Soesatyo malah dengan keras menyebutkan bahwa alasan pembatalan BG sebagai kapolri untuk menjawab desakan masyarakat merupakan pernyataan yang tidak punya landasan hukum. Sejalan dengan Bambang, Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP mengatakan pimpinan DPR harusnya menolak untuk menindaklanjuti pencalonan Badrodin. Ia berpendapat, sidang paripurna sebelumnya sudah ketok palu menyetujui BG sebagai Kapolri, lalu kenapa Presiden tiba-tiba malah mengajukan nama lain.

"Ini harus dijelaskan Presiden terlebih dulu. Kami tak ingin ada preseden yang membangkangi kelembagaan DPR," kata Masinton dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 23 Maret 2015 (di sini). Selain itu, Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga punya pendapat. Ia secara blak-blakan mengatakan bila DPR RI menerima usulan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri maka sama artinya dengan menerima secara ikhlas 'tamparan' yang dilakukan eksekutif tersebut (di sini).
Akan tetapi kekompakan DPR untuk menolak Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri lambat laun melunak. Entah karena sudah capek terus-terusan berseteru dengan eksekutif atau lantaran gagal mendesak Presiden Jokowi untuk tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, mendadak fraksi-fraksi di DPR bersepakat untuk berbalik arah mengikuti arus keinginan eksekutif.

Hal tersebut terjadi dalam rapat konsultasi tertutup yang berlangsung selama tiga jam antara Presiden Joko Widodo dan DPR pada Senin 6 April 2015. Dalam rapat, Presiden dan DPR sepakat melanjutkan proses pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dengan dihasilkannya kesepakatan itu berarti berakhir pulalah ketegangan antara legislatif dan eksekutif.

Lalu, penawaran apakah sebenarnya yang mampu mengubah sikap DPR dari yang sebelumnya menolak Badrodin Haiti berbalik untuk menerima dengan tangan terbuka? Mari kita coba untuk membuka tabir teka-tekinya!

Seusai mengikuti rapat konsultasi tertutup tersebut Fraksi PDI Perjuangan dan Nasdem mengakui telah mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri mendampingi Komjen Badrodin Haiti. Bahkan menurut Rio Patrice Capella, Ketua Fraksi Nasdem, ini merupakan langkah win-win solution agar Kapolri menjalankan fungsinya tanpa persoalan (di sini).

Sayangnya tidak dijelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan menjalankan fungsinya tanpa persoalan. Muncul pertanyaan: Apakah Badrodin Haiti sebagai Kapolri jika tidak didampingi oleh BG akan timbul persoalan di dalam menjalankan fungsinya?

Senada dengan Fraksi PDI P dan Nasdem, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto membenarkan mengenai usulan Badrodin Haiti dan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan Wakapolri. Sebagian besar Fraksi mengusulkan demikian, katanya. Sekjen PPP Romahurmuziy juga tak menampik. Ia pun mengiyakan tentang usulan itu. Cuma saja ia menambahkan bahwa tak ada paksaan yang mengharuskan presiden untuk menyetujuinya. Ia tetap menyerahkan keputusan atas usulan itu kepada Badrodin bila diangkat sebagai Kapolri. Akan tetapi, Kepolisian itu kan di bawah presiden, ucapnya, jadi Presiden Jokowi berhak meminta Badrodin mengangkat atau tidak mengangkat Budi (di sini).

Khusus mengenai perkataan Sekjen PPP ini jika dicermati dengan baik sungguh-sungguh terasa aneh. Mengakui mengusulkan BG jadi Kapolri, tapi menyerahkan keputusannya kepada Badrodin sambil mengingatkan Presiden yang punya hak untuk meminta BG diangkat atau tidak. Berputar-putar ke sana ke mari, tetapi ujung-ujungnya tetap menginginkan BG jadi Wakapolri. Aya-aya wae nih ucapan anggota dewan terhormat kita yang satu ini.

Pada akhirnya, terlepas dari itu semua, kemarin (16/4/2015) Komjen Badrodin Haiti sudah lulus fit and proper test yang berarti DPR menyetujui Jenderal Bintang Tiga ini untuk duduk di kursi 1 Kepolisian RI. Dan persetujuan DPR ini langsung ditanggapi oleh presiden Jokowi secara cepat dan gesit dengan segera melantik Badrodin Haiti menjadi Kapolri pada Jumat, 17/4/2015 pagi tadi.

Namun bukan berarti masalah ini sudah clear 100%. Bola panas masih di tangan Presiden. Keputusan Sang Kapolri untuk menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya jadi Wakapolri mau tidak mau imbasnya akan langsung dirasakan oleh Presiden Jokowi. Karena, biarpun keputusan tentang Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri namun ucapan Romahurmuziy tetap ada benarnya. Presiden Jokowi berhak meminta Badrodin mengangkat atau tidak mengangkat Budi Gunawan.

Lalu bagaimana ya sekiranya Bapak Kapolri kemudian menyambut bola panas tersebut dengan tenangnya sambil berkata bijak: “Baiklah, saya putuskan bahwa Wakapolri pendamping saya bukan Budi Gunawan, melainkan Budi Waseso.”

Salam Kompasiana!

**********************************

Sumber Tulisan:

1.Jadi Kapolri, Ini Kata Badrodin Soal Wakilnya

2.Badrodin Ditolak, JK Akan Utus Yasonna dan Tedjo ke DPR

3.Anggota DPR Tolak Uji Badrodin Haiti

4.Desmon: Belum Tentu Anggota Komisi III Terima BH Jadi Kapolri

DPR Usulkan Budi Gunawan Wakapolri

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun