Mohon tunggu...
Saefudin Sani
Saefudin Sani Mohon Tunggu... Buruh - Swasta

Orang Biasa

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Jokowi: Ini Persoalan yang Mudah tapi Menjadi Sulit

8 Februari 2015   22:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:35 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Kompolnas menggodok nama-nama yang akan diusulkan sebagai Calon Kapolri sekiranya Presiden Jokowi benar-benar batal melantik Komjen Budi Gunawan, akhirnya muncul delapan nama. Akan tetapi, ternyata empat dari delapan nama tersebut akan pensiun tahun ini. Malahan dua di antaranya baru berbintang dua. Maka berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 yang mensyaratkan calon harus jenderal bintang tiga dan punya masa pensiun paling cepat dua tahun, berarti empat kandidat tersebut tak masuk kriteria.

Adapun keempat perwira tinggi itu ialah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Sestamal Lemhanas Inspektur Jenderal Boy Salamuddin, dan Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Inspektur Jenderal Djoko Mukti.

Sedang empat yang lain akan diusulkan dan diserahkan ke Presiden untuk pertimbangan di dalam mengambil keputusan. Empat nama tersebut antara lain Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, bahwa di dalam menetapkan calon Kapolri, Kompolnas memiliki lima pertimbangan, yakni pangkat harus Komjen, jabatan harus memimpin divisi di Polri, harus eselon I, masih memiliki masa pensiun sekitar dua atau tiga tahun, pengalaman memimpin Polda tipe B dan A serta angkatan berdasarkan urutan dari Kapolri sebelumnya.

Namun rupa-rupanya, lima pertimbangan itu tidak diberlakukan secara utuh terhadap dua di antara empat nama yang hendak diajukan sebagai calon Kapolri. Terkesan seperti terlalu dipaksakan. Sudah jelas tak masuk kriteria tapi masih diloloskan oleh Kompolnas. Parahnya lagi, semua ini dipertontonkan secara kasat mata, terang-terangan dan gamblang di depan publik. Padahal, apapun dalih dan alasannya, sepintar apapun berkelitnya, jika nama-nama tersebut tetap diajukan hanya akan membuat masyarakat semakin turun tingkat kepercayaannya terhadap independensi kompolnas. Yang muncul malah dugaan adanya intervensi pada Komisi Kepolisian Nasional ini. Apalagi bila Presiden Jokowi nantinya mengikutkan satu atau dua di antara empat kandidat itu untuk menjalani fit and proper test dan DPR kemudian menyetujui salah satu dari dua nama yang dimaksud untuk menjadi Kapolri.

Lantas bagaimana bila timbul permasalahan lagi saat akan dilantik? Semua bukan tanpa sebab. Ada asap pastinya karena ada api. Dan yang pasti terdapat poin yang tidak terpenuhi oleh Komjen Badrodin Haiti dan Komjen Budi Waseso dari lima poin yang menjadi pertimbangan Kompolnas dalam mengusulkan kandidat Kapolri kepada Presiden. Bahkan mengenai masalah inipun diakui sendiri oleh Andrianus.

.

.

Padahal, masa bakti Komjen Badrodin Haiti di kepolisian akan berakhir sekitar bulan Juli 2016 mendatang yang berari kurang dari 24 bulan terhitung sejak sekarang dan Komjen Budi Waseso belum pernah bertugas sebagai Kalpolda di daerah tipe A.

.

14233836351983036174
14233836351983036174

Amatlah sungguh mengherankan apabila lembaga selevel Kompolnas yang diisi oleh orang-orang yang paham hukum dengan terang-terangan mengatakan telah bersepakat untuk melanggar salah satu persyaratan mutlak untuk jadi calon Kapolri demi pertimbangan tertentu. Lucunya lagi, tidak diterangkan yang dimaksud pertimbangan tertentu itu pertimbangan apa, mengapa, dan untuk siapa? Serba buram, remang-remang, dan tak ada jelas-jelasnya sama sekali. Ada apa ini? Jangan-jangan ….

Tentunya ini ujian lagi bagi Presiden Jokowi. Mampukah Bapak Presiden keluar dari kemelut ini. Kemelut yang sebetulnya sangat sederhana tanpa mesti berpikir rumit-rumit untuk menyelesaikannya. Tinggal lihat kriterianya, masuk atau tidak calon Kapolrinya. Kalau masuk teruskan dan jika sebaliknya ya dieliminasi saja. Tapi situasilah yang menyebabkan persoalan ini menjadi seperti benang kusut sehingga sulit dicari ujung benangnya. Sesuatunya tiba-tiba menjadi ruwet semua. Padahal, "Ini persoalan yang mudah, tapi menjadi sulit," kata Presiden Jokowi mengakui ketika diwawancarai Tempo di Istana Merdeka, Jakarta (30/1/2015).

Pertanyaannya sekarang adalah, Apakah dan Siapakah yang telah membuat semua ini menjadi sulit? Bisakah Anda membantu menjawabnya?

********************************

Sumber Tulisan:

1.http://www.tempo.co/read/news/2015/02/07/078640648/Kompolnas-Ada-Dasar-Budi-Waseso-Calon-Kapolri

2.http://www.tempo.co/read/news/2015/02/06/078640383/Demi-Badrodin-dan-Budi-Waseso-Kompolnas-Melanggar

3.http://www.tempo.co/read/news/2015/02/05/078640263/Kompolnas-Coret-Suhardi-Alius-dari-Calon-Kapolri

4.http://www.tempo.co/read/news/2015/02/06/078640349/Jokowi-Menjawab-Pola-Hubungannya-dengan-Megawati

http://bangka.tribunnews.com/2015/02/06/kompolnas-budi-waseso-dan-badrodin-bermasalah-untuk-jadi-kapolri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun