Judi online atau judol menjadi fenomena menakutkan yang akhir-akhir ini merusak semua sendi kehidupan. Judi yang dulunya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu di tempat-tempat tertentu dan hanya di waktu-waktu tertentu saja, hari ini bisa dilakukan oleh siapa saja dan di tempat mana saja dan dalam waktu kapan saja.
Keadaan seperti ini tidak terlepas dari kemudahan bertransaksi elektronik melalui dunia maya. Pada dasarnya teknologi ini sejatinya dimanfaatkan untuk kemajuan peradaaban yang baik. Tapi seperti kepingan mata uang selalu memiliki wajah yang berbeda di sisi lainnya. Kemajuan ini juga dimanfaatkan untuk memudahkan tindak kejahatan.
tingkat bahaya dari judol ini sudah merambah ke mana-mana. Hal ini bahkan menjadi program prioritas pemerintah saat ini untuk memberantas dan membumihanguskan judol sampai ke akar-akarnya. Karena tindak pidana yang dilakukan oleh para penjudi online sebagai effek lanjutannya sudah meresahkan dan pemberitaan tindak kriminalnya tidak lagi menjadi barang yang sulit di temukan berbagai media.
Pelajar Kecandual Judol
Pelaku judol sangat tidak mengenal usia. Di kalangan pelajar pun, ditemukan banyak pelaku judol dari yang baru coba-coba maupun yang sudah kecanduan. Lingkungan cyber yang memanjakan para pelajar untuk berperilaku layaknya para penjudi profesional dalam melakukan taruhan, menjadikan para pelajar banyak yang terjatuh dalam jebakan judol.
Sebagaimana siklus perjudian, judol pada awalnya menyuguhkan kamuflase kemenangan yang menggiurkan. Hal ini yang membuat para pelajar tertarik untuk mencobanya. Ketertarikan ini bisa karena faktor lingkungan dimana pelajar yang lain sudah mencobanya terlebih dahulu, atau ada pengaruh di luar lingkungan pelajar yang mengkontaminasinya.
Faktor kebutuhan akan aktualisasi diri pun tak luput dari penyebab kecanduan para pelajar terhadap perjudian ini. Aktualisasi para pelajar sebagai bentuk eksistensi dirinya pada lingkungan membutuhkan finansial yang terbilang tidak sedikit. Kebutuhan yang pada hakikatnya bukan primer ini kerap mendasari para pelajar terjerumus judol.
Minimnya literasi hukum juga bisa menjadi alasan para pelajar bertransaksi di judi digital. Ketidaktahuan sanksi hukum atas perilaku menyimpang berbau pidana ini melatarbelakangi para pelajar memilih untuk mempunyai hobby judi. Walaupun sebenarnya sesuatu yang jamak difahami oleh awam sekalipun bahwa judi melanggar norma hukum, namun karena abai akhirnya para pelajar keasyikan berjudi online.
Hari Anak Momentum Berangus Judol
Hari anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 bulan Juli, selalu dirayakan sebagai Hari Raya-nya anak-anak. Di hari ini anak-anak se Indonesia dimanjakan dengan ucapan selamat dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ucapan yang disampaikan baik melalui lisan via video ataupun melalui tulisan di beragam media cetak dan elektronik.