Pilkades sebagai bentuk silaturrahim
Dalam pelaksanaannya Pilkades harus dijadikan sebagai wahana interaksi verbal dan nonverbal bagi semua elemen masyarakat di desa tersebut. Interaksi yang dalam dimensi religius bermakna silaturrahim harus muncul sebagai pemaknaan atas konstalasi politik tingkat desa.
Ketegangan yang disebabkan gesekan antarcalon kepala desa bisa dicairkan melalui duduk bersama semua elemen untuk mencari pemufakatan.
Karena tidak dipungkiri, penduduk desa itu heterogen terutama apabila dilihat dari segi profesi masing-masing masyarakatnya. Di tambah pula dengan fenomena bekerja di tanah rantau atau bahkan migran.
Keberagaman profesi ini merupakan potensi yang harus diaktualisasikan untuk saling melengkapi dalam menentukan regulasi teknis pelaksanaan Pilkades ini. Sehingga regulasi yang dibuat dapat mengakomodasi pelbagai kemungkinan yang akan terjadi sekaligus menampilkan tawaran solusinya.
Silaturrahim, yang menjadi anjuran pengamalan ajaran agama dalam bermasyarakat, akan memaksimalkan fungsi individu dalam perannya sebagai bagian dari masyarakat.
Penduduk dengan profesi yang beragam biasanya menciptakan gap di tengah komunikasi antarpersonal dalam pergaulan masyarakat. Akan tetapi melalui silaturrahim ini, diharapakan dapat mengikis kesenjangan komunikasi antarpenduduk yang berprofesi berbeda-beda itu.
Tentunya melalui wadah silaturrahim ini juga, dalam proses pelaksanaan Pilkades diniscayakan memiliki usaha untuk menjaga tradisi, budaya, dan kebiasaan baik yang telah berlaku di masyarakat desa secara turun temurun.
Dengan berpedoman "al mukhafadatu alaa qodimis shaleh wal akhdu ala jadidil ashlah" menjaga tradisi baik yang telah turun temurun dilaksanakan dan berinovasi dengan sesuatu yang lebih baik di masa depan.
Silaturrahim ini dimaknai dengan arti yang luas, yakni upaya dalam mensinergikan pemikiran yang berasal dari latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan pengalaman jasmaniyah-batiniyah yang berbeda untuk sebuah pemufakatan yang didasarkan pada aturan-aturan yang berlaku. Sehingga terbentuklah apa yang dinamakan dengan integrasi sosial dengan satu tujuan tercipatanya pemilihan kepala desa yang sesuai dengan harapan bersama.
Pilkades dalam kemajemukan sosial
Indonesia dengan masyarakat yang pada umumnya majemuk (Plural Society), berarti masyarakatnya terdiri atas kelompok-kelompok yang tinggal bersama dalam suatu wilayah, tetapi terpisah menurut garis budaya masing-masing. Kemajemukan suatu masyarakat dapat dilihat dari dua variabel yaitu kemajemukan budaya dan kemajemukan sosial.
Adanya perbedaan genetik (ras, etnis dan suku), budaya (kultur, nilai dan kebiasaan), bahasa, agama, kasta maupun geografis menjadi indikasi terdapatnya kemajemukan budaya di sebuah masyarakat. Sedangkan kemajemukan sosial dintentukan indikator-indikator seperti kelas, status, lembaga ataupun power.