Mohon tunggu...
Sae Bin Zainuri
Sae Bin Zainuri Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja sebagai perencana di Kementerian

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Titik Ungkit Kemajuan Pertanian Kita

10 November 2022   09:45 Diperbarui: 16 November 2022   17:03 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah petani per 2019 mencapai 33,4 juta orang. Adapun dari jumlah tersebut, petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya 8% atau setara dengan 2,7 juta orang.

Kemudian, sekitar 30,4 juta orang atau 91% berusia di atas 40 tahun, dengan mayoritas usia mendekati 50-60 tahun. Kondisi ini kian diperparah dengan penurunan jumlah regenerasi petani muda. Dalam data yang sama, dari periode 2017 ke 2018, penurunan jumlah petani muda mencapai 415.789 orang.

Jika mencermati data tersebut dan kaitanya dengan dinamika dan tantangan global terutama terhadap krsisis pangan diperlukan iron stock SDM petani yang kuat dan handal responsive terhadap perubahan dan memiliki penguasaan teknologi modern.

Bebagai negara telah menyiapkan SDM petani yang andal mulai dari pengusaan teknologi (hulu dan hilir) dan pengusaan terhadap akses pasar. Ini adalah pekerjaan rumah besar dan perlu mendapat perhatian serius bagai pertanian Indonesia. Sehingga regenarasi petani menjadi suatu keniscayaan saat ini untuk menjawab berbagai tantangan di masa mendatang. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana cara melakukanya?

Regenerasi memiliki istilah yang sama dengan suksesi dan pewarisan usaha pertanian, yaitu proses menghadirkan pelaku baru dalam usaha pertanian.

Regenerasi petani dapat di lingkungan keluarga yang berarti pengelolaan usaha pertanian diwariskan dari orang tua kepada anaknya, dan regenerasi non keluarga yaitu pewarisan usaha pertanian beralih kepada pendatang baru yang tidak memiliki hubungan keluarga. Proses regenerasi dapat terencana yang digerakkan pihak luar dan tanpa rencana yang digerakkan masyarakat sendiri.

Pendekatan dan strategi proses regenerasi petani dapat melalui penguatan peran keluarga, penyuluhan pertanian, komunitas, modernisasi pertanian, dan korporasi petani. Peranan keluarga dapat ditingkatkan melalui penanaman sikap respek, sosialisasi, dan pewarisan usaha pertanian.

Peranan penyuluh pertanian sebagai fasilitator, komunikator, motivator, konsultan, dan penumbuhkembangan kelembagaan petani muda dapat dikuatkan. Peranan komunitas melalui sosialisasi, transfer informasi, dan konsultasi dapat diintensifkan.

Modernisasi pertanian dapat melalui penerapan teknologi mekanisasi pertanian dan smart farming atau digital farming. Korporasi petani dapat dikembangkan sebagai penarik minat generasi muda karena membuka peluang tersedianya lahan yang layak secara ekonomi, berbasis spesialisasi keahlian, penggunaan alat-mesin pertanian dan meningkatkan posisi tawar petani.

Lapangan kerja pertanian harus didentikan prosfektif dan menguntungkan sebagai sumber pendapatan di masa depan bagi generasi muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun