[caption id="attachment_388620" align="aligncenter" width="496" caption="Tunjangan Kinerja dan Kinerja Pegawai"][/caption]
Diujung pemerintahan SBY melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan atas persetujuan DPR RI dikeluarkan Kepres tentang Standar Kinerja Pewai (SKP) yang berkorelasi langsung dengan output kerja dan besaran tunjangan yang diterima oleh setiap pegawai selain gaji pokok. Motif utama dari kebijakan ini adalah?”agar kinerja pegawai semakin maksimal dengan capaian output yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga capaian target target pembangunan dapat terukur.
Ini merupakan angin segar bagi seluruh pegawai karena income mereka naik, namun musti dengan syarat yaitu “kinerja mereka harus maksimal”. Tidak semua pegawai siap dan merspon cepat kebijakan ini dengan merubah gaya bekerja khususnya yang usia tua, karena tuntutan mereka jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Bahkan Standar Kinerja Pegawai (SKP) ini beresiko terhadap masa depan pegawai jika melangggar variabel variabel utama dalam penilaian yaitu berupa sanksi di pecat/dikeluarkan dari status PNS.
Salah satu variabel yang sangat sederhana yang harus dilakukan oleh pegawai secara reguler adalah absen elektrik dengan sidik jari masuk kerja (07.30), tengah kerja (12.00-13.00) dan pulang kerja (16.00/16.30). Aktivitas ini tidak meberikan ruang bagi setiap pegawai untuk mangkir atau diluar aktivitas kerja kantor dan aktivitas ini sangat memberatkan bagi pegawai yang tidak terbiasa disiplin.
Lalu, apakah sebenarnya kinerja itu?
Kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu telah disepakati bersama (Rivai dan Basri, 2005:50).
Sedangkan Mathis dan Jackson (2006:65) menyatakan bahwa kinerja pada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan pegawai. Manajemen kinerja adalah keseluruhan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasi, termasuk kinerja masing-masing individu dan kelompok kerja di perusahaan tersebut.
Kinerja merupakan hasil kerja dari tingkah laku (Amstrong, 1999:15). Pengertian kinerja ini mengaitkan antara hasil kerja dengan tingkah laku. Sebgai tingkah laku, kinerja merupakan aktivitas manusia yang diarahkan pada pelaksanaan tugas organisasi yang dibebankan kepadanya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja
a. Efektifitas dan efisiensi
Bila suatu tujuan tertentu akhirnya bisa dicapai, kita boleh mengatakan bahwa kegiatan tersebut efektif tetapi apabila akibat-akibat yang tidak dicari kegiatan menilai yang penting dari hasil yang dicapai sehingga mengakibatkan kepuasan walaupun efektif dinamakan tidak efesien. Sebaliknya, bila akibat yang dicari-cari tidak penting atau remeh maka kegiatan tersebut efesien (Prawirosentono, 1999:27).
b. Otoritas (wewenang)
Otoritas menurut adalah sifat dari suatu komunikasi atau perintah dalam suatu organisasi formal yang dimiliki seorang anggota organisasi kepada anggota yang lain untuk melakukan suatu kegiatan kerja sesuai dengan kontribusinya (Prawirosentono, 1999:27). Perintah tersebut mengatakan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dalam organisasi tersebut.
c. Disiplin
Disiplin adalah taat kepda hukum dan peraturan yang berlaku (Prawirosentono, 1999:27). Jadi, disiplin karyawan adalah kegiatan karyawan yang bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan organisasi dimana dia bekerja.
d. Inisiatif
Inisiatif yaitu berkaitan dengan daya pikir dan kreatifitas dalam membentuk ide untuk merencanakan sesuatu yang berkaitan dengan tujuan organisasi.
Karakteristik Kinerja Karyawan
Karakteristik orang yang mempunyai kinerja tinggi adalah sebagai berikut (Mangkunegara, 2002:68):1.Memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi.
2.Berani mengambil dan menanggung resiko yang dihadapi.
3.Memiliki tujuan yang realistis.
4.Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuannya.
5.Memanfaatkan umpan balik (feed back) yang konkrit dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukannya.
6.Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.
Indikator Kinerja Karyawan
Indikator untuk mengukur kinerja karyawan secara individu ada enam indikator, yaitu (Robbins, 2006:260):
1.Kualitas. Kualitas kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan kemampuan karyawan.
2.Kuantitas. Merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah seperti jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan.
3.Ketepatan waktu. Merupakan tingkat aktivitas diselesaikan pada awal waktu yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain.
4.Efektivitas. Merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga, uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya.
5.Kemandirian. Merupakan tingkat seorang karyawan yang nantinya akan dapat menjalankan fungsi kerjanya Komitmen kerja. Merupakan suatu tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan instansi dan tanggung jawab karyawan terhadap kantor.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut diharapkan seluruh pegawai yang merupan organ terpenting dalam pemeritahan dalam upaya merealisasikan target pembangunan dan pelayanan publik, diharapkan merespon dengan cepat dan baik. Tidak ada lagi kita menyaksikan pegawai yang terima GAJI BUTA atau yang sering dibicarakan di publik pegawai gadungan dan pengangguran.
Selamat bekerja pegawai, jangan sia siakan waktu dan amanahmu. Ingat perubahan Indonesia 40% ada ditanganmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H