Setelah sukses mencapai peningkatan produksi pada 14 komoditas strategis pada tahun 2016 yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, dagning sapi/kerbau, telur unggas, daging kambing/domba, sawit, kakao, karet, kopi dan tebu/gula kecuali 3 komoditas yang belum tercapai yaitu kedelai turun capaian produksinya dari 0,96 juta ton pada tahun 2015 menjadi 0,89 juta ton pada tahun 2016 (-8,06 %), demikian halnya komoditas kopi dan tebu/gulan turun masing -0,02 persen dan -11,0 persen.
Penurunan angka produksi 3 komoditas tersebut tentu berdampak ketersediaan sekaligus menjadi pekerjaan besar pada tahun tahun berikutnya. Capaian yang dinginkan pada 3 komoditas kecenderunganya naik demikian halnya dengan capaian komoditas 11 lainnya. kenaikan signifikan pada capaian target 14 komoditas pada tahun 2016 adalah pada komoditas jagung yaitu naik sebesar 18,10 persen darai capaian di tahun 2105 sebesar 19,6 juta ton meningkat menjadi 23,2 juta ton pada tahun 2016. Komoditas 10 lainnya mengalami peningkatan produksi namun belum terlalu signifikan.
Berbagai kendala dan masalah dalam peningkatan hasil produksi tersebut tentu menjadi cataatan penting sekaligus pelajaran dalam proses penetapan perencanaan berikutnya terutama di tahun 2017 dan 2018. Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah adalah melalui kebijakan operasional yang tertuang dalam kegiatan dan program yang meliputi hal hal penting sebagai berikut: (1) Percepatan penyediaan pasokan air melalui pembangunan embung dan bangunan air lainnya, (2) Fokusu komoditas dan kawasan, (3) Percepatan peningkatan produksi dan swasembada, (4) Hilirisasi pertanian (termasuk pemasaran dan penyiapan platform-platform khusus untuk menangani dan memasarkan produk pertanian), (5) Efisiensi rantai tataniaga produk pertanian, (6) Korporasi petani, (7) Perbaikan/pergantian varietas unggul bermutu dan (8) Sinergi program/kegiatan lintas eselon I dan dengan K/L lain dalam pengembangan sumber sumber air untuk irigasi perlu dilakukan sinergi (link and match) dengan Kementerian PUPR.
Tantangan global dan domestik yang memicu sektor pertanian harus segera melakukan langkah langkah startegis, efektif dan produkstif adalah adanya tuntutan permintaan global terhadap pangan, sementara pada saat yang bersamaan sektor pertanian mengalami tantangan eksternal (perubahan ilkim/cekaman kekeringan dan bencana lainnya) dan permasalahan internal yang harus dipecahkan secara reguler yang menjadi faktor penghambat kemajuan sektor pertanian terutama dalam mecapai swasembada pangan dan kedaulatan pangan. Untuk itu langkah langkah operasional melalui kebijakan tahun 2017 dan 2018 harus ditempuh oleh pemerintah dengan dukungan seluruh pihak dan komponen.
Memang untuk 2-3 tahun kedepan prilaku dan aktivitas sektor pertanian khususnya dalam fokus komoditas strategis/utama masih dimaksimalkan pada aktivitas hulu karena masih menyedot banyak perhatian dan pemebenahan, sementara untuk sektor hilir yang terkait penangan pasca panen dan akses pasar masih menjadi pekerjaan besar yang harus melibatkan berbagai pihak terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat, Kementerian Perindustrian dan Perdangan. Pekerjaan hilir sudah seharusnya menjadi pekerjaan dan wilayah Kemeneterian lain karena sudah terkait dengan aspek keuntungan dan nilai tambah bagi sektor pertanian khususnya dalam mencapai kesejahteraan petani dan peningkatan daya saing/peningkatan devisa negara.
Dalam mencapai langkah langkah operasional tersebut Kementerian Pertanian dalam kebijakanya pada tahun berikutnya adalah fokus pada kegiatan utama yaitu meliputi : Â (1) Pembangunan 30 ribu embung dan bangunan air lainnya, (2) Rehap dan pembangunan jaringan irigasi tersier (link and match dengan Kementerian PUPR), (3) Pencetakan sawah baru, (4) Pengembangan 7 komoditas strategis (padi, jagung, kedelai, gula/tebu, dagning sapi/kerbau, cabai dan bawang merah). Fokus pengembangan padi gogo, (50 Sapi induk wajib bunting (SIWAB), (6) Pengembangan Alsintan, (7) Pengembangan kawasan (clustering) berbasis komoditas strategis, (8) Pengembangan toko tani Indonesia (TTI), (9) Pengembangan pemasaran produk komoditas startegis (platform usaha agribisnis), (10) Perbaikan/pergantian varietas unggul bermutu, (11) Pengembangan asuransi usahatani padi dan ternak sapi, (12) Pengembangan Techno Park dan Science Park, dan (13) Pengembangan koperasi petani. Dari masing masing fokus kegiatan tersebut Kementerian Pertanian telah menetapkan capaian target dari 13 kegiatan dengan tetap mengacu pada langkah langkah kebijakan operasional yang telah ditetpkan.
Ini merupakan langkag opersional dan kegiatan utama yang sangat relevan untuk menjadi pijakan dan dasar pergerakan sektor pertanian 3 tahun kedepan terutama dalam upaya mencapai target produksi yang dinginkan oleh pemerintah. Harapanya target tersebut tercapai sehingga gejolak kelangkaan pangan domestik dan dunia mampu diredam oleh kebrhasilan capaian yang ditargetkan serta Indonesia mampu menjadi lumbung pangan dunia. Kerja keras yang diikuti peran serta seluruh komponen dengan dukungan perencanaan yang komprehensip dan operasional adalah penentu keberhasilan hal tersebut. Semoga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI