Inilah Enam Kecurangan Jokowi Selama Kampanye yang resmi diterima KPU dan Panwaslu dan salah satunya menjadi bagian yang sedang diselidiki dan diproses secara administrasi dan hukum.
Dari sekian banyak laporan sedikitnya ada enam kasus besar dilakukan oleh tim Jokowi-JK.
Pertama, perihal materi pidato Jokowi pada saat pengundian nomer di KPU pada 1 Juni 2014 silam.
Kedua, soal dana sumbangan kampanye untuk Jokowi-JK yang tidak jelas asal-usulnya. "Perlu ditelusuri lebih jauh karena ada indikasi pencucian uang. Kita sudah lihat dengan jelas di media massa, warga mengaku diberi uang tim relawan Jokowi dan disuruh memasukkannya ke kotak sumbangan.
Ketiga, laporan tentang diedarkannya selebaran di sejumlah gereja yang berisi fitnah kepada Prabowo Subianto.
Keempat, mengenai Saiful Mujani, pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang melakukan kampanye hitam terhadap Prabowo, capres nomer urut 1 tersebut.
Kelima, tim advokasi sendiri juga mempersoalkan format jadwal debat capres pertama, Senin (9/6) lalu. Semula, KPU sudah menjadwalkan debat itu diikuti hanya oleh capres, namun belakangan cawapres juga ikut serta.
Kubu Jokowi intervensi karena was-was dengan minimnya kemampuan orasi Jokowi sehingga kehadiran Jusuf Kalla diharapkan melapis kekurangannya
Kasus besar keenam yang dilaporkan ialah pertemuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan dengan politikus PDIP, Trimedya Panjaitan pada Sabtu (7/6).
Jika cara cara seperti ini sudah biasa dilakukan Jokowi dan orang orang belakangnya, kita jadi kwatir bagaimana jadinya Indonesia ke depan?Cara cara seperti ini mirip dan biasa dilakukan oleh PDIP dimasa lalunya termasuk suka membuat ibtimidasi dan kegaduhan. Tanggapan masayakat terhadap PDIP khsusnya menegah keatas dan terpelajar selalu negatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H