Mohon tunggu...
adhes aufa guruh sadewa
adhes aufa guruh sadewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030135 UIN Sunan Kalijaga

bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Berbagi Pengalaman Seputar NPWP

17 April 2024   21:23 Diperbarui: 17 April 2024   21:23 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Rabu 17 April saya memperoleh pengalaan yang menarik dalam hidup. Cerita tentang membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu pengalam yang sepertinya tidak akan saya lupakan, pasalnya kali pertama dalam hidup saya selama 19 tahun ini saya ditugaskan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebenarnya kali pertama saya masih bingung dengan bagaiman cara membuat NPWP ini. Lantas saya memutuskan untuk menanyakan perihal pembuatan NPWP ini kepada orangtua.

Ia memberi tahu saya jika sebaiknya pembuatan NPWP saya lakukan dengan langsung datang ke kantor KPP Pratama Bantul, jarak kantor KPP Pratama Bantul degan rumah saya sekitar 11km. Berbekal pengetahuan yang minim saya lantas membuka google dan mencari tahu perihal persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk membuat NPWP, Syarat tersebut antara lain adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Bergegas saya menyiapkan syarat tersebut lalu tak lama saya langsung berangkat menuju lokasi pembuatan, sekitar 40 menit lamanya saya menempuh perjalanan akhirnya saya tiba dilokasi kantor KPP Pratama Bantul.

Tanpa rasa ragu saya memasuki kantor tersebut dan bertanya kepada petugas yang ada dikantor tentan lankah-langkah pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini. Petugas disana mengarahkan saya untuk mengisi data formular yang diberikan, data formular tersebut berisi tentang identitas diri dan lain-lain.

Selesai mengisi formular data diri yang diberikan saya lantas mengambil tiket antrian yang telah disediakan. Saya mendapat nomor antrian A075, tidak lama saya duduk sambal menunggu antrian tiba giliran saya untuk memproses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Singkat cerita petugas mulai mengecek kelengkapan dari data diri yang telah saya berikan padanya, petugas itu lalu bertanya "Dalam rangka apa mas membuat NPWP diusia yang masih muda", yah saya tanpa ragu langsung menjawab "oh ini kebetulan ada tugas dari dosen untuk membuat NPWP mbak" jawabku. Si petugas nampak sedikit memasang raut wajah kebingungan dan lanjut memproses NPWP.

Tak lama kemudian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milikku telah jadi, lantas si petugas menjelaskan bahwa saat seseorang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka dia wajib lapor mengenai statusnya setiap tahun. Tak lupa saya mengucapkan terimakasih atas bantuannya dalam memproses NPWP milikku dan lanjut meninggalkan KPP Pratama Bantul.

Perlu kita ketahui bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas pajak yang diberikan kepada setiap warga negara atau entitas hukum yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak di suatu negara. NPWP biasanya dikeluarkan oleh otoritas pajak atau lembaga yang berwenang dalam mengelola administrasi perpajakan, seperti kementerian keuangan atau lembaga pajak.

NPWP diperlukan saat proses pendaftaran pajak. Setiap orang atau perusahaan yang memiliki NPWP diharuskan untuk mendaftar dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan hukum yang berlaku. serta NPWP digunakan saat pembayaran pajak dilakukan. Setiap pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak harus dilakukan dengan menggunakan NPWP mereka agar pembayaran tersebut tercatat secara akurat dalam sistem perpajakan.

Dan secara keseluruhan, NPWP berperan sebagai alat administrasi yang penting dalam sistem perpajakan, membantu pemerintah dalam mengelola dan mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakan oleh individu dan entitas hukum.

Dari pengalaman yang telah saya alami, saya menyadari bahwa membayar pajak memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, dan penting untuk memahami betapa kontribusi pembayaran pajak sangat mendukung pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Membayar pajak adalah tanggung jawab sosial yang penting bagi setiap warga negara. Dengan membayar pajak secara tepat, masyarakat Indonesia turut berperan dalam membangun negara yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua orang.

Nah tapi jika kita selaku masyarakat Indonesia yang baik dan telah patuh akan pembayaran pajak yang menjadi peraturan wajib di negara ini. Kenapa negara Indonesia masih terbilang lambatdalam perkembangan pembangunan serta yang lainnya, apakah karena masih banyak oknum-oknum seperti yang sedang viral belakangan ini? Bayagkan kamu punya uang sebesar 271 triliun. Apa bisa habis jika cuma dipakai untuk satu anggota keluarga tuhh. Saya berharap agar kasus-kasus seperti korupsi diindonesia ini dapat segera menghilang dari negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun