[caption caption="Sumber Gambar: Koleksi Pribadi"][/caption]Sahabat Kompasiana semuanya, pernah dengar tentang Kentongan? bagi orang-orang yang lahir di era 90 an pasti lah tahu dengan yang namanya Kentongan. Kentongan merupakan sebuah alat komunikasi yang dibuat dari kayu atau bambu yang diberi rongga kemudian dibunyikan dengan cara dipukul (keterangan lebih lanjut di Wikipedia/Kentongan). Apabila terjadi suatu hal misalnya ada kebakaran, pencurian atau bencana alam, maka kentongan akan dibuyikan untuk memberitahukan seluruh masyarakat sekitar bahwa sedang ada sesuatu yang terjadi.
Di era modern ini, kentongan sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat, karena cara berkomunikasi manusia telah berubah. Akan tetapi beberapa anak dari Jogjakarta berusaha mengembalikan nama Kentongan menjadi suatu hal yang lebih modern, yaitu Kentongan dari Smartphone Android dan iOS. Seperti apakah itu ? mari kita bahas kentongan ini secara detail.Â
Kentongan adalah sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk membantu Ketua RT menangani tugas tugasnya. Kentongan mempunyai fungsi untuk pencatatan data warga yang valid, pengolahan kas RT menjadi lebih transparan, Informasi kegiatan RT dapat diinformasikan dengan mudah dan terarsip dengan bagus, laporan dari warga langsung ke Ketua RT juga dapat disampaikan dengan cepat.
Kentongan merupakan aplikasi Smartphone yang dapat didownload melalui Google PlayStore ataupun dari AppStore. Masuk ke Google Play Store kemudian cari keyword Kentongan. Berikut beberapa screenshot dari aplikasi Kentongan.
Â
1. Pembedaan hak akses antara Ketua RT dan Warga
Di Aplikasi Kentongan ini dibedakan antara Hak akses Ketua RT dan Warga, karena Ketua RT memiliki hak lebih banyak daripada warga. Misalkan Ketua RT dapat mengubah dan memvalidasi data warga. Memasukkan laporan Kas, dan memberikan info kegiatan, sedangkan warga hanya dapat mengubah biodata pribadinya sendiri dan menambahkan data keluarga.
2. Pengolahan data warga yang lengkap
Di dalam Kentongan, data warga dicatat dan diupdate oleh warga sendiri, kemudian divalidasi kebenarannya oleh Ketua RT. Karena Ketua RT adalah pimpinan pemerintahan terkecil di masyarakat, pasti lah data warga yang dimasukkan akan valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Data ini dapat dimanfaatkan oleh indtitusi pemerintahan yang lebih tinggimseperti desa, kecamatan atau kabupaten.
3. Pengolahan Kas RT yang transparan
Kas RT dimasukkan oleh Ketua RT dan dapat dipantau langsung secara realtime oleh warga. Setiap kali data kas mengalami pemasukan atau pengeluaran dan dicatat oleh Ketua RT, seluruh warga dapat langsung mengetahui saat itu juga. Sehingga pelaporan Kas RT menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Laporan dari warga ke Ketua RT
Dengan menggunakan Kentongan, laporan, aspirasi, keluhan, atau masukan dari warga dapat disampaikan secara langsung ke Ketua RT, dan data laporan ini pun tersimpan dan tercatat rapi, sampai apabila laporan tersebut sudah ditanggapi atau belum ditanggapi oleh ketua RT, warga pelapor dapat mengetahuinya.
5. Informasi kegiatan RT
Informasi kegiatan RT dapat disampaikan secara langsung dan bersamaan ke seluruh warga dengan menggunakan Kentongan. Setelah kegiatan dimasukkan maka secara otomatis seluruh warga akan mendapatkan notifikasi atau pengingat bahwa akan ada kegiatan pada hari tertentu, waktu tertentu, dan lokasi tertentu.