Desa Sukadamai, Kecamatan Jerowaru (12/01/2024) Fenomena pernikahan dini di indonesia merupakan permasalahan yang masih marak terjadi di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pernikahan dini din indonesia mencapai 1,71 juta kasus pada tahun 2022. Angka tersebut lebih rendah 2,11% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 1,74 juta kasus, walaupun angka pernikahan dini di indonesia mengalami penurunan akan tetapi angka tersebut masih termsuk angka yang tinggi
Kepala Dinas Pemeberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Drs. T Wismaningsih Drajadiah mengungkapkan, angka perkawinan anak di NTB di posisi nomor dua di Indonesia dengan persentase sementara 16,59%. Jumlah ini ujurnya , masih akan terus berubah. Sementara data dispensasi perkawinan di Pengadilan di Pengadilan Tinggi NTB dengan persentase pada 2022 sebesar 153 kasus atau 1,127 anak.
Salah satu sebab yang melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan dini menurut penelitian yang dilakukan oleh Yanti dkk 2018 tentang penyebab dan dampak pernikahan dini antara lain : Hamil diluar nikah, Pendidikan, Lingkungan, Ekonomi, dan Gencarnya Sex di Media Massa. Hal ini yang mendasari diadakannya sosialisasi tentang pernikahan dini dan risiko pernikahan dini terhadap masa depan generasi muda oleh Mahasiswa KKN PMD Unram 2023. Sosialisasi diberikan kepada siswa SMPN 3 Jerowaru Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan dini dilaksanakan di Lapangan SMPN 3 Jerowaru pada tanggal 12 januari 2024. Materi sosialisasi yang diberikan terkait definisi pernikahan dini, faktor faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini, serta risiko pernikahan dini terhadap psikologis dan kesehatan remaja dan cara pencegahan pernikahan sejak dini. penyampain pemateri disampaikan oleh Mahasiswa PMD Unram 2023.
Dari kegiatan sosialisasi d tersebut diharapkan meningkatkan self-awareness remaja dalam menghadapi fenomena pernikahan dini yang sedang marak saat ini, dan Mahasiswa KKN PMD Unram 2023 berharap kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar siswa terus mendapat informasi tentang pernikahan dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H