Pernikahan dini mungkin kerap menjadi masalah yang sering kita lihat dikalangan anak muda terutama di daerah-daerah pelosok, pernikahan dini juga kerap menjadi solusi terakhir ketika masalah sosial, ekonomi khusunya terjadi.
Berdasarkan data UNICEF, Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan jumlah pernikahan dini terbanyak. UNICEF mencatat bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-8 tertinggi dengan angka "pernikahan anak" sebesar 1.459.000 kasus.
Menurut kepala KUA Kecamatan Saptosari bapak Sutamta, S.Pdi. ketika menyampaikan materinya di balai dukuh nyemuh "praktik pernikahan dini di daerah Saptosari Gunung Kidul Yogyakarta khusunya, itu disebabkan dengan berbagai macam hal. Diantaranya pengaruh adat, kebiasaan masyarakat, faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan hamil diluar nikah". Sabtu, 5/8/2023
Dalam sosialisasinya bapak Sutamta, S.Pdi. menekankan bahwa pernikahan dini bukan solusi untuk menyelesaikan berbagai macam masalah yang terjadi baik apapun itu kecuali ada hal yang sifatnya urgent untuk segera dinikahkan. Pernikahan dini justru akan menjadi masalah baru karena ketidak siapan fisik dan mental keduanya, akhirnya masalah yang kerap terjadi pada pengantin dini adalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), perselingkuhan, ekonomi sulit, hamil belum pada waktunya, melahirkan anak stunting, hingga meninggal dunia karena melahirkan.
Ini menjadi hal yang sangat beresiko kedepanya, sehingga harapanyanya para pemuda khusunya di dukuh nyemuh bisa menghindari masalah ini, ujarnya. Cara menghindari masalah pernikahan dini sangat variatif bisa dengan menyibukan diri dalam kegiatan atau kerja, menempuh pendidikan lebih tinggi lagi, dan menghindari pergaulan bebas. Intinya persiapkan fisik, mental, dan diri secara matang sebelum memantaskan diri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H