Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Huawei Menuduh FBI Meneror Para Pegawainya

5 September 2019   15:51 Diperbarui: 5 September 2019   16:07 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Huawei di AS konon disatroni FBI (doc. CNBC)

Selasa (3/9) lalu perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei, melalui pernyataan persnya memaparkan bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) telah 'menggunakan semua alat' untuk mendiskreditkan perusahaan tersebut dan merusak bisnisnya, termasuk dengan 'melancarkan rentetan serangan cyber' dan 'mengirim agen-agen Federal Bureau Investigation (FBI) mendatangi rumah-rumah para pegawai Huawei ' untuk menekan mereka agar membeberkan informasi perusahaan (Cnet, 3 September 2019).

Huawei juga menuduh AS telah menginstruksikan jajaran hukum negara itu untuk mengancam dan menakut-nakuti para pegawainya dan 'berkonspirasi' dengan para pesaing bisnis perusahaan tersebut untuk memberikan 'tuduhan-tuduhan tidak berdasar terhadap perusahaan'.

Huawei tidak memberikan bukti spesifik pendukung pernyataan tersebut dan tidak segera merespon permintaan untuk memberikan komentar tambahan. Selain itu Huawei juga menyangkal tuduhan telah mencuri teknologi kamera smartphone dan mengungkapkan bahwa dakwaan palsu itu tidak cukup untuk dijadikan dasar bagi 'justifikasi rasional untuk investigasi kriminal oleh Departemen Kehakiman AS'.

Sepanjang tahun 2019 berjalan memang ada peningkatan tindak pengawasan terhadap Huawei terkait dengan sejumlah negara penggunaan gawai internet perusahaan itu. Pada bulan Januari, Departemen Kehakiman menjerat Huawei dengan 23 dakwaan meliputi dugaan pencurian kekayaan intelektual, menghalangi proses peradilan, dan penipuan terkait dengan dugaan diam-diam melanggar mematuhi sanksi AS yang dijatuhkan kepada Iran.

Departemen Kehakiman menyatakan tidak akan mengomentari soal investigasi khusus, "Dalam semua hal, teknik investigasi kami mematuhi hukum dan semua subjek investigasi mendapatkan hak yang sama atas proses hukum yang diberikan oleh institusi kami yang dilindungi oleh pengadilan independen." Kata juru bicaranya dalam pernyataan melalui email.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun