Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sutan Adil Hendra mengatakan perlu dilakukan pembenahan Kurikulum 2013 (K13) bukan pembatalan secara tiba-tiba.
“Kalau kita mau jadi pendidikan mempunyai standar harus duduk semua pihak. Kemendikbud harus misalkan membatalkan kurikulum tidak boleh tiba-tiba.”
Ia mengatakan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berorientasi pada perbaikan dari kebijakan sebelumnya, seperti penerapan K13. Evaluasi terhadap penerapan kurikulum itu yang harus diperhatikan sehingga penerapannya bisa lebih baik.
“Seorang pendidik tidak bisa melakukan sesuatu terburu-buru tetapi semua harus memikirkan seluruh aspek.”
Ia mengatakan pemerintah harus memperhatikan perbaikan pada teknis pelaksanaan K13 sehingga setiap daerah maju bersama-sama dalam penerapan kurikulum yang lebih baik. Keunggulan K13 adalah menuntut siswa prosktif, kreatif, dan mandiri. Begitu juga guru, yang mana guru dituntut agar bisa bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kompetensi yang lebih baik.
“Harus terus kita evaluasi untuk perbaikan karena kalau kita mau pendidikan yang punya standar itu tentu harus duduk semua pihak.”
Ia mengatakan koordinasi yang kuat dan berlanjut antara pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta masyarakat demi mencerdaskan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H