Korupsi merupakan salah satu tantangan serius yang merongrong fondasi kemajuan suatu bangsa. Hal inilah yang menjadi pemicu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk memasukkan upaya pemberantasan korupsi dalam visi dan misinya. Dalam pandangan mereka, tindakan tegas dan konsekuen terhadap korupsi merupakan langkah kritis untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan berkeadilan.
Sejatinya, ketegasan paslon ini terhadap segala bentuk tindak korupsi atau terhadap para pelaku itu sendiri sudah tercermin sejak lama. Sebagai misal, Prabowo bahkan secara tegas mendepak dua calon legislatif dari Partai Gerindra yang hendak melenggang pada kontestasi 2024 nanti. Hal tersebut dikarenakan dua caleg tersebut terbukti pernah terlibat kasus korupsi.
Saat diundang pada acara adu gagasan Calon Presiden yang dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/9/2023), Prabowo Subianto tegas mengatakan kepada Najwa Shihab bahwa dirinya telah mencoret dua nama tersebut. Dan ungkapan itu bukan hanya isapan jempol belaka, melainkan memang Prabowo tidak pernah memberikan toleransi bagi apa pun bentuk tindakan korupsi atau siapa pun yang telah melakukan korupsi, lebih-lebih hal tersebut berada dalam internal Partai Gerindra.
Iktikad Memberantas Korupsi
Visi-misi yang dirumuskan oleh Prabowo dan Gibran menyoroti ketegasan mereka dalam menghadapi tindak korupsi. Salah satu poin utama yang mencerminkan komitmen ini adalah langkah-langkah konkret untuk memberikan hukuman yang benar-benar merugikan bagi pelaku korupsi. Prabowo Subianto tegas menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap koruptor harus memiliki dampak yang signifikan, bukan hanya sebagai bentuk hukuman semata, tetapi juga sebagai pelajaran bagi yang lain.
Dalam visi-misi tersebut, terdapat komitmen untuk memperkuat lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menekankan perlunya memberikan dukungan dan mandat yang kuat kepada lembaga-lembaga tersebut agar dapat beroperasi secara independen dan efektif. Dengan memperkuat lembaga penegak hukum, mereka berharap dapat meningkatkan kapasitas dalam mengungkap, menindak, dan memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, visi-misi tersebut mencakup inisiatif untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui pendekatan pendidikan dan sosialisasi. Prabowo dan Gibran menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan perubahan budaya dan mindset masyarakat. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi dalam proses menuju pilpres yang mereka tampilkan selama ini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif korupsi.
Tindakan tegas dan komprehensif terhadap korupsi ini bukan hanya sebagai upaya retorika, melainkan sebagai bagian integral dari visi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka percaya bahwa dengan mengambil langkah-langkah konkret dan efektif, mereka dapat memberikan sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan bahwa negara akan memberikan hukuman yang setimpal terhadap setiap pelaku korupsi.
Dengan visi-misi yang menonjolkan ketegasan terhadap tindak korupsi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan harapan baru untuk masyarakat Indonesia. Mereka menggambarkan pemimpin yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, bebas dari belenggu korupsi, dan lebih bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H