Dalam dunia bisnis yang dinamis, aspek hukum dan legalitas usaha memainkan peran penting dan juga manfaat dalam menentukan keberhasilan dan keberlanjutan suatu Perusahaan dengan baik. Memahami sambil menerapkan suatu aspek hukum dalam setiap tahapan bisnis menjadi kunci utama dalam membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dalam sebuah bisnis tersebut. Dalam hal Aspek hukum yang perlu diperhatikan UMKM diantaranya adanya modal yang cukup , surat izin dari pihak perdagangan di Indonesia ,dan wajib membayar pajak .
Kemudahan yang diberikan pemerintah adalah melalui perubahaan dengan memberikan skala risiko dalam setiap jenis kegiatan usaha berlaku wajib. Hal ini diharapakan dapat menarik perhatian UMKM dalam membangun usaha yang berizin atau legal secara benar.
Kemudahan yang diberikan pemerintah ini tentunya harus lebih diperhatikan dengan baik oleh para calon pelaku usaha agar usaha yang dibangun terhindar dari permasalahan hukum secara konsisten. sehingga usaha yang dijalankan memiliki legalitas dengan benar dan mempermudah kebutuhan administrasi usaha dalam berbagai aspek tertentu. Beberapa yang harus diketahui bagi UMKM untuk menyusun strategi pendirian perusahaan dan mengembangakan usaha secara benar.
Pertama, pentingnya pemahaman untuk memilih bentuk badan usaha. Salah satu contoh yang Terdapat pada badan hukum yang berbentuk dari PT Perorangan, PT Persekutuan Modal dan Koperasi serta badan usaha yang berbentuk Persekutuan Perdata, CV maupun Firma. melihat  sisi keberlanjutan usaha, perusahaan yang didirikan dengan badan hukum bisa menjadi pilihan bagi UMKM untuk mendirikan Perusahaan dan menjadi peluang. Perusahaan yang didirikan dengan bentuk badan hukum memiliki keunggulan dengan adanya pemisahaan tanggung jawab, profesionalisme, dan transparansi secara benar. Kemudian persoalan perpajakan yang jelas, mempunyai strategi bisnis yang terencana dengan baik, bisa ikut dalam pelaksanaan tender dan bisa mengikuti pelatihan yang baik dalam hal menjalankan usaha tersebut.
Kedua, pelaku UMKM harus mempunyai gambaran yang baik dalam menentukan bentuk dan model usaha yang bersifat unik dan menarik. Mulai dari bentuk perusahaan yang dipilih, kententuan modal minimal, persyaratan pendirian, model bisnis dan sektor yang akan dijalankan, ketentuan perpajakan, dan rencana pengembangan secara benar.
Ketiga, mengenai pendirian usaha. Pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan harus memahami alur dan proses mengurus perizinan. Bisa melalui website OSS yang memiliki persyaratan yang Berbasis Risiko pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin hampir seluruh perosesnya dilakukan melalui online, maka dari itu pelaku usaha perlu mengetahui hal-hal yang harus dipersiapakan agar tidak salah dalam melakukan proses pendaftaran secara online dan perlu mencari informasi melalui google ataupun website OSS secara langsung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H