Mohon tunggu...
Sabrina Nibrasita Muntaz
Sabrina Nibrasita Muntaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa semester 4 di BINUS UNIVERSITY Malang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mendobrak Batasan: Menggugah Kesadaran tentang Pekerja Anak di Kota Malang

29 Juni 2023   17:43 Diperbarui: 29 Juni 2023   17:45 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FOTO: MPM-ABI WARDANA, dikutip dari https://malangposcomedia.id/

Pekerja anak merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pekerja anak mengacu pada kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia yang dianggap pantas untuk bekerja secara hukum dan juga mengganggu masa pertumbuhan serta perkembangan mereka. Fenomena ini bukanlah hal yang asing di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Malang, Jawa Timur.
 
Kota Malang, yang terkenal dengan keindahan alamnya dan sektor pariwisatanya yang berkembang pesat, menghadapi tantangan besar terkait pekerja anak. Kerap ditemukan beberapa anak yang sudah bekerja dengan usia di bawah umur. 'Anak penjual bakpao' menjadi salah satu fenomena pekerja anak di Kota Malang yang ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini tentu disayangkan di tengah proses panjang Kota Malang yang menuju Kota Layak Anak (KLA).
 
Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya pekerja anak di Malang. Salah satunya adalah kemiskinan yang melanda beberapa keluarga di wilayah tersebut. Ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, dan perawatan kesehatan, memaksa anak-anak mereka terjun ke dunia kerja untuk membantu menghasilkan pendapatan tambahan.
 
Selain itu, kurangnya akses dan kesempatan pendidikan yang memadai juga berperan dalam fenomena ini. Banyak anak tidak dapat mengakses pendidikan yang berkualitas karena berbagai alasan, seperti kurangnya sekolah di daerah mereka, biaya pendidikan yang tinggi, atau bahkan kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan itu sendiri. Akibatnya, anak-anak ini terpaksa mencari pekerjaan sebagai pengganti pendidikan.
 
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang telah mengambil tindakan cepat dengan bekerja sama dengan beberapa dinas untuk mengatasi masalah ini. Meskipun mungkin akan menghadapi banyak tantangan, mereka bertekad untuk menerapkan langkah-langkah yang efektif dan strategis untuk mengatasinya.
 
Donny Sandito, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi secara langsung ke institusi pendidikan. Melalui sosialisasi ini, para pendidik diharapkan dapat mengetahui kegiatan anak didiknya saat di luar sekolah serta mengidentifikasi mereka mengingat umur mereka yang masih belia.
 
Sosialisasi ini tidak hanya terbatas pada institusi pendidikan, tetapi juga diperluas ke lingkungan perusahaan untuk memastikan tidak adanya karyawan atau pekerja yang masuk dalam kategori 'anak'. Selain itu, Dinsos P3AP2KB Kota Malang juga telah bergabung dengan organisasi terkemuka seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk mengatasi masalah pekerja anak.
 
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengatasi pekerja anak. Kesadaran akan pentingnya pendidikan anak harus ditingkatkan, serta dukungan dan bantuan kepada keluarga miskin harus diberikan. Dengan bergotong-royong, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
 
Organisasi non-pemerintah (LSM) juga memiliki peran yang besar dalam memberikan bantuan, pendidikan, dan pelatihan kepada anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan anak. Melalui program-program ini, mereka dapat membantu anak-anak memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
 
Diperlukan langkah-langkah yang menyeluruh dan terkoordinasi untuk mengatasi fenomena pekerja anak. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah tegas dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pekerja anak. Lebih dari itu, perlu dilakukan investasi yang serius dalam membangun infrastruktur pendidikan yang memadai, sehingga setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.
 
Dari pemantauan yang dilihat sampai saat ini, kerap ditemui pekerja anak di beberapa jalan. Beberapa jalan yang sering disebut-sebut adalah Jalan Soekarno Hatta, Alun-Alun Merdeka, Jalan Ijen, dan sekitarnya. Satpol PP dalam hal ini adalah aparat penegak hukum juga sudah berkali-kali melakukan operasi kepada anak-anak ini. Mereka biasanya dirawat dan ditempatkan di tempat yang aman bernama Tlogowaru. Hal tersebut dilakukan agar anak-anak ini mendapatkan pembinaan yang nantinya akan dimasukkan dalam Shelter di Tlogowaru.
 
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan yang setara untuk mencapai potensi penuh mereka.
 
Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah realitas ini dan menjadikan Indonesia sebagai tempat di mana anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan bermain dengan bebas, tanpa beban pekerjaan yang berat. Dengan demikian, kita akan memberikan warisan yang berharga bagi generasi mendatang dan membangun masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun