Mohon tunggu...
Sosbud

Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Surabaya

5 Desember 2015   20:50 Diperbarui: 6 Desember 2015   17:38 1284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu aspek penting di dalam pemerintahan. Pemerintah berupaya sangat keras dengan berbagai program yang direncanakan atau sedang berjalan dan tidak lupa pula untuk dipantau dan di evaluasi seberapa efisien dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat baik dalam bidang pendidikan , ekonomi maupun kesehatan. Ir. Tri Rismaharini, M.T selaku walikota surabaya menjalankan berbagai program guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya adalah Program Perempuan Pahlawan Ekonomi, program pengembangan potensi komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan yang tersebar di kota Surabaya secara berkelanjutan setiap tahun. “Untuk memaksimalkan  sebuah  keluarga,  tidak  bisa hanya mengandalkan suami tetapi istri juga harus bisa berperan aktif. Oleh karena itu, saya dan beserta jajaran saya menyusun suatu program dengan mengajak para ibu-ibu untuk mencari penghasilan tambahan.

Tidak  harus  meninggalkan  rumah,  berkarya  bisa  dilakukan dimana saja tanpa meninggalkan kewajiban sebagai seorang istri,” tutur Bu Risma. Program yang sudah berjalan lebih dari lima tahun ini telah membina 48.000 wanita. Di antara mereka adalah mantan mucikari dan pekerja seksual dari lokalisasi-lokalisasi yang dibubarkan dan para gelandangan. Di program ini, segala sesuatu dipikirkan secara mendetail. Misalnya, untuk melatih peserta UMKM dalam hal marketing, diadakan lomba berjualan di tingkat kecamatan . Tahap selanjutnya di tingkat kota. Pemenang akan digelari sebagai “Pahlawan Ekonomi”. Program ini juga didukung dengan adanya Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan.

Pendidikan pun tidak terlupakan, “Mulai  tahun 2011,  Pemkot telah  mencanangkan  Wajib  Belajar 12 tahun mulai SD hingga SMA tanpa dipungut biaya, baik sekolah negeri  maupun swasta. Pemkot juga telah  menetapkan kuota bagi anak-anak  dari  keluarga  miskin sebesar 5% untuk masuk ke sekolah negeri tanpa melalui tes. Hal ini kami lakukan, agar mereka lebih muda untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tutur Bu Risma. (sumber:www.bapemas.jatimprov.go.id). Berdasarkan Perda No. 16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan yang berisi tentang anggaran bantuan operasional daerah yang diperuntukkan bagi sekolah negeri dan swasta, untuk siswa miskin di jalur mitra warga dibebaskan seluruh biaya sekolah serta mendapatkan bantuan seperti seragam sekolah. 

"Yang jelas output dari kegiatan ini yang kami rasakan adalah membuat anak-anak di Surabaya punya harapan baru, meskipun mereka terlahir dari keluarga miskin atau tidak mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan," kata Bu Risma (15/03/14). Program lain yang diusung adalah "Pengembangan Layanan Perpustakaan Umum".

Dalam program ini, Walikota Surabaya melakukan sinergi pelayanan perpustakaan umum dengan Kecamatan, RW, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Rumah Susun, Dinas Perhubungan, RSUD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Program dilakukan untuk Pengelolaan Layanan Baca di seluruh Kota Surabaya meliputi Layanan Baca di Perpustakaan Daerah, Layanan Bis Keliling di Sekolah dan Area Publik, Layanan Paket, Layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Revitalisasi TBM dan Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri di sejumlah 970 titik layanan.

Semua program itu tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya respon positif dari masyarakat demi kemajuan bersama. Diharapkan kedepannya lebih banyak program untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun