Mohon tunggu...
Sabrina Putri Maharani
Sabrina Putri Maharani Mohon Tunggu... Lainnya - Sabrina

𝑼𝒏𝒊𝒗𝒆𝒓𝒔𝒊𝒕𝒂𝒔 𝑱𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓 - 𝑼𝒓𝒃𝒂𝒏 𝒂𝒏𝒅 𝑹𝒆𝒈𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍 𝑷𝒍𝒂𝒏𝒏𝒊𝒏𝒈

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ahli Fungsi Lahan Kawasan Pertanian Jember, Jawa Timur

28 Agustus 2021   23:22 Diperbarui: 28 Agustus 2021   23:26 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia merupakan salah satu negara yang mana memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam dan juga kondisi tanah serta musim yang cocok disektor pertanian. Selain itu, indonesia juga dikenal sebagai negara agraris yang dimana sebagian besar mata pencaharian penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian. Sektor pertanian dapat dianggap sebagai salah satu sektor yang sangat potensial dalam memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, baik dari segi pendapatan maupun penyerapan tenaga kerja. Namun dengan seiringnya waktu banyak penggunaan lahan pertanian yang dialih fungsikan untuk menjadi pemukiman penduduk. Dengan adanya alih fungsi lahan yang mana akibat dari tingginya kebutuhan penduduk, dapat menimbulkan benturan kepentingan. Yang mana dalam hal ini lahan pertanian yang berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan pangan harus dipenuhi, tetapi dilain sisi lahan untuk kebutuhan lainnya harus tetap terakomodasi.

Seperti yang sempat terjadi di Kabupaten Jember, Permasalahan mengenai perencanaan pertanian yang sempat pernah terjadi yaitu terjadinya konversi atau alih fungsi lahan dikelurahan Bintoro Kabupaten Jember. Sebagian besar lahan yang terdapat di kelurahan Bintoro yaitu sekitar 79% dari total lahan Kelurahan Bintoro atau sekitar 8.403,23 ha merupakan lahan pertanian, namun sejalan dengan waktu banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi lahan pemukiman. lahan pertanian yang megalami alih fungsi lahan kira kira sebesar 50% dari lahan pertanian sebelumnya atau 4.403,6 ha.

Adanya alih fungsi lahan yang mana dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman ini, akan menimbulkan benturan kepentingan. Dalam hal ini, lahan pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pangan harus dipenuhi, namun selain itu lahan untuk kebutuhan lainnya harus tetap dapat diakomodasi kan. Salah satu cara yang telah dilakukan para petani di kelurahan Bintoro untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini, yaitu dengan pemanfaatan modal sosial yang terdapat di lingkungan Kelurahan Bintoro. Modal sosial dapat dimanfaatkan para petani Bintoro untuk tetap melanjutkan pertaniannya meskipun alih fungsi lahan tetap terjadi.

Namun menurut saya selain para petani di kelurahan Bintoro memanfaatkan modal sosial mungkin para petani juga bisa melakukan pengendalian pemanfaatan lahan agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan lahan, yang mana pengendalian pemanfaatan lahan berfungsi untuk memenuhi berbagai kebutuhan lahan, sehingga dapat menunjang ketahanan pangan. Contohnya yaitu para petani di kelurahan Bintoro bisa melakukan upaya intensifikasi pertanian agar lahan dapat berproduksi secara optimal sehingga keberlangsungan usaha pertanian dapat terus berlangsung sehingga kebutuhan akan pangan (beras) dan kesejahteraan petani dapat terjamin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun