Berdasarkan Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007, disebutkan bahwa perpustakaan adalah lembaga yang mengelola karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam sistem baku yang profesional untuk tujuan pendidikan, penelitian, konservasi, informasi, dan rekreasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Pada dasarnya perpustakaan digital sama saja dengan perpustakaan biasa, perbedaanya adalah perpustakaan konvensional menggunakan koleksi berbasis tercetak sedangkan perpustakaan digital memakai prosedur kerja berbasis komputer dan sumber daya digital.
Secara definitif bahwa perpustakaan digital adalah perpustakaan yang mengelola semua atau sebagian yang substansi dari koleksi-koleksinya dalam bentuk komputerisasi sebagai bentuk alternatif, suplemen atau pelengkap terhadap cetakan konvensional dalam bentuk mikro material yang saat didominasi koleksi perpustakaan. (Hartono, 2017)
Perpustakaan juga merupakan sumber belajar dan tempat yang representatif bagi masyarakat untuk melatih kemampuan akademik. Sayangnya masih terlalu sedikit masyarakat yang memanfaatkan sarana perpustakaan. Perpustakaan universitas telah mengetahui tentang sistem manajemen informasi digital selama beberapa dekade, terutama melalui online public access catalogue (OPAC). Perpustakaan digital juga menawarkan kepada para pengguna satu set sumber daya elektronik (e-resources) yang terstruktur untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka.
Pengelolaan perpustakaan secara baik sangat penting agar koleksi dan sumber informasi akademik dan bahan-bahan pustaka yang ada di universitas dapat diakses dengan mudah dan terpelihara. Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa perpustakaan universitas merupakan sumber belajar penting yang menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa dan dosen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjelaskan bahwa setiap pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar, baik dalam hal sarana maupun prasarana. Pada sisi lain urgensi membangun perpustakaan digital sebagai sarana pendukung literasi ilmu pengetahuan yang sudah menjadi tuntutan Perkembangan jaman. (Achadi Budi Santosa, 2022)
Perpustakaan sebagai lembaga nirlaba (non-profit) tidaklah salah jika melakukan inovasi layanannya untuk meningkatkan kepuasan pengguna. Beberapa ide inovasi layanan yang dapat dilakukan perpustakaan adalah mempromosikan produk dan jasa perpustakaan serta melakukan kemas ulang informasi dalam berbagai bentuk paket informasi/pengetahuan. Kegiatan promosi dilakukan dalam rangka memperkenalkan produk dan jasa informasi perpustakaan kepada pengguna dan masyarakat yang lebih luas.
Agar ide inovasi perpustakaan menjadi suatu program yang "real" dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pengguna atau masyarakat, maka pustakawan atau pimpinan lembaga perlu mempersiapkan sumber daya yang memadai dan mengidentifikasi kebutuhan informasi secara cermat. Setelah hal tersebut dilakukan, langkah berikutnya adalah menetapkan strategi-strategi yang tepat, program promosi dan pemasaran yang telah direncanakan perpustakaan hasilnya tepat guna dan tepat sasaran.
Terkait program inovasi promosi layanan perpustakaan di era digital, kita dapat melihat contoh inovasi perpustakaan yang telah dilakukan oleh Ohio Library Council (OLC), American Libraries, dan PDII-LIPI. Di OLC, program inovasi promosi perpustakaan berorientasi pada pemasaran jasa perpustakaan (library marketing) dengan penggunaan teknologi baru. Di American Libraries, program inovasi promosinya berorientasi pada penggunaan teknologi dan media sosial, serta penetapan strategi dan target pemasaran.Â
Sedangkan di PDII-LIPI, program inovasi promosinya berorientasi pada pengembangan layanan online perpustakaan, pemesanan literatur via-online, dan pembuatan kemasan informasi/pengetahuan elektronik.
Digitalisasi memiliki dua sisi mata pisau di satu sisi digitalisasi bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat misalnya masyarakat menjadi lebih mudah mencari informasi yang dibutuhkan. Namun, disisi lain dapat memberikan efek negatif yang ditimbulkan seperti banyak masyarakat yang mulai meninggalkan buku dan lebih memilih untuk bermain gadget, dengan terjadinya disrupsi digital ini pada akhirnya kebiasaan membaca menjadi berkurang.
- Perpustakaan digital adalah layanan informasi yang dimana isinya tersedia kedalam bentuk yang dapat diproses oleh komputer, mulai dari fungsi akuisisi, pelestariannya, penyimpanan, pengambilan akses, dan tampilannya yang sudah menggunakan teknologi digital. (Chowdhurry, 2011)
- Oleh karena itu, dengan dikembangkannya perpustakaan digital tentu saja akan sangat memudahkan para pengguna perpustakaan. Aplikasi berbasis digital saat ini menjadi salah satu bagian dari sebuah integrasi, yang dimana nantinya integrasi ini akan menghasilkan sebuah sistem pendidikan dengan berbasis perpustakaan. Adapun keuntungan yang kita dapatkan dari adanya perubahan perpustakaan kovensional menjadi perpustakaan digital adalah sebagai berikut :
- Perpustakaan menyediakan koleksi perpustakaan dalam bentuk digital, hal tersebut memberikan sebuah kemudahan akses jarakjauh bagi pengguna perpustakaan.
- Adanya pemanfaatan teknologi digital memberikan kemudahan dalam mencari informasi karena pengguna perpustakaan dapat dengan mudah melakukan metode penelurusan bahan pustaka.
- Adanya jaringan global yang tersedia, pengguna perpustakaan dapat melakukan penelusuran informasi serta melakukan komunikasi jarak jauh untuk mendapatkan informasi.
Perpustakaan menganggap bahwa digitalisasi ini menjadi sebuah solusi untuk dapat mengatasi ketertinggalan, karena perpustakaan digital dapat memudahkan untuk melakukan sebuah penelusuran. Pengembangan perpustakaan digital ini dapat membantu memudahkan pekerjaan yang berada di perpustakaan, melalui berbagai fungsi sistem otomatis yang dimana hal tersebut sangat memudahkan saat ingin mengelola perpustakaan dengan lebih efektif serta efisien. (Andita, 2022)