Mohon tunggu...
Sabila Nurfitriani
Sabila Nurfitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa management

seorang mahasiswa management

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Permasalahan Aset dan Kewajiban: Langkah Strategis Perusahaan

6 Desember 2024   20:51 Diperbarui: 6 Desember 2024   20:54 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

E. Risiko dari kewajiban lancer, kewajiban jangka panjang, kewajiban lain-lain, dan utang yang didistributor.

1) Kewajiban lancar membawa risiko likuiditas jangka pendek, yang dapat mempengaruhi operasional sehari-hari.
Contoh:
Jika perusahaan tidak mampu membayar utang dagang dalam jangka waktu yang disepakati, pemasok bisa memutuskan untuk menghentikan pasokan barang, yang pada akhirnya dapat mengganggu operasional perusahaan.
2) Kewajiban jangka panjang melibatkan risiko bunga, likuiditas jangka panjang, dan solvabilitas perusahaan.
Contoh :
Sebuah perusahaan manufaktur mengambil pinjaman jangka panjang untuk membeli mesin baru. Jika mesin tersebut tidak menghasilkan pendapatan yang cukup, perusahaan bisa kesulitan membayar kembali pinjaman beserta bunga yang dikenakan

3) Kewajiban lain-lain mencakup risiko tidak terduga dan perubahan peraturan.
Contoh:
Sebuah perusahaan menghadapi kewajiban hukum yang signifikan dari sebuah gugatan. Jika mereka kalah dalam kasus ini, perusahaan mungkin harus membayar kompensasi besar yang tidak diantisipasi dalam laporan keuangan.
4) Utang yang didistributor membawa risiko pengalihan kontrol dan potensi biaya tambahan.
Contoh:
Perusahaan retail besar mungkin menjual piutang pelanggannya ke perusahaan faktor untuk mendapatkan uang tunai lebih cepat. Namun, perusahaan faktor mungkin menagih pelanggan dengan cara yang agresif, yang dapat merusak reputasi perusahaan retail tersebut dan mengurangi loyalitas pelanggan.isa kesulitan membayar kembali pinjaman beserta bunga yang dikenakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun