"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" kutipan tersebut merupakan isi dari alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Yang berartikan setiap warga Indonesia harus mendapatkan hak kemerdekaan sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Seperti yang sudah kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang sudah memerdekakan hak warga negara nya dengan menerapkan hak asasi manusia. Hak asasi manusia merupakan suatu hak yang melekat pada diri manusia yang telah dimilikinya sejak ia lahir. Sesuai dengan pengertian hak asasi manusia tersebut perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun manusia di dunia yang tidak memiliki hak asasi manusia, pasti manusia tersebut memilikinya. Terdapatnya hak asasi manusia sangatlah penting, dengan ditiadakannya hak asasi manusia akan memunculkan penyelewengan dan menyebabkan dampak yang cukup serius. Misalnya, hak orang lain direbut, terjadinya tindakan yang tidak dilandasi dengan kesadaran serta banyak hal merugikan lainnya. Dengan adanya hak asasi manusia ini diharapkan bahwa semua manusia merasakan hak yang sama, mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa membedakan dari aspek apapun. Hak untuk hidup, hak untuk menentukan nasib sendiri, hak untuk bebas dan merdeka merupakan bagian dari hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang merupakan pemberian oleh Sang pencipta sebagai mahkluk ciptaan Tuhan YME atau sering disebut sebagai hak asasi manusia.
Selain karena indonesia sudah menerapkan hak asasi manusia, namun terdapat faktor lain yang menjadikan Indonesia sebagai suatu negara yang sudah mengimplementasikan Alinea pertama pembukaan UUD 1945 dalam kebebasan berbangsa dan bernegara. Yaitu Indonesia sudah membebaskan warganya untuk mengemukakan pendapatnya. Kemerdekaan pendapat termasuk hak yang sangat dasar, sebab hak kebebasan berpendapat merupakan salah satu hal yang penting. Tujuan kebebasan menyampaikan pendapat berdasarkan bagian menimbang pada UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum untuk mewujudkan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kemerdekaan berpendapat, ketidakadilan akan muncul dan akan menimbulkan banyak dampak negatif.
Faktor yang selanjutnya yang menjadikan Indonesia sebagai suatu negara yang sudah mengimplementasikan Alinea pertama pembukaan UUD 1945 yaitu Indonesia sudah memberikan banyak program bantuan bagi warga negara untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya seperti KIPK (Kartu Indonesia Pintar) yaitu program bantuan pemerintah untuk memberikan beasiswa kepada pelajar yang berasal dari keluarga kategori menengah ke bawah, KIPK merupakan salah satu contoh program yang sangat membantu pelajar yang kurang mampu untuk menunjang pendidikan yang layak walaupun tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun. Program lainnya yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional, program tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh penduduk Indonesia dalam sistem jaminan , sehingga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang layak, untuk mendukung kebijakan tersebut pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kesimpulannya, banyak usaha yang telah pemerintah lakukan untuk mewujudkan kebebasan berbangsa dan bernegara. Contoh usaha yang pemerintah lakukan untuk mewujudkan kebebasan berbangsa seperti yang telah saya sebutkan di atas. Yang pertama, penerapan hak asasi manusia yang baik dan benar sangat berperan penting dalam kebebasan berbangsa. Apabila HAM ditiadakan atau disalahgunakan, Indonesia tidak akan bisa mewujudkan masyarakat yang bijaksana, adil, dan makmur. Yang kedua, Pemerintah Indonesia sudah membebaskan warganya untuk mengemukakan pendapat, hal ini juga merupakan salah satu faktor yang penting dalam keadilan berbangsa dan bernegara, karena setiap individu pasti memiliki pendapatnya masing-masing dan jika tidak dikemukakan pasti akan menimbulkan masalah besar. Yang ketiga, usaha pemerintah untuk meningkatkan fasilitas dalam mempermudah warga Indonesia dalam melakukan kegiatan. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menyadari usaha yang telah pemerintah lakukan dalam memerdekakan Indonesia agar warga Indonesia mendapatkan kebebasan berbangsa, baik dalam segi sosial maupun ekonomi dengan menjadi warga negara yang taat peraturan serta berkontribusi dalam memajukan bangsa untuk masa depan yang lebih baik.
Referensi:
https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/lslr/article/download/19484/9291
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H