Ada beberapa kondisi (alasan syar'i) yang membolehkan seorang Muslim-Muslimah tidak berpuasa di bulan Ramadhan: sakit, musafir dan sedang berjihad di medan tempur (bagi pria dan wanita). Atau haidh dan nifas (darah yang keluar dari rahim paska melahirkan) khusus bagi wanita.
Karena itu, jika tiba-tiba atau kebetulan bertemu seorang teman (atau orang yang bukan teman) yang tidak berpuasa di siang Ramadhan, jangan kontan mencelanya, apalagi langsung memvonisnya akan masuk neraka!
Sebab, boleh jadi teman yang tak puasa itu sedang mengidap penyakit tertentu yang tidak memungkinkannya berpuasa. Atau bisa saja, dia telah-sedang-akan melakukan perjalanan (musafir) dari satu tempat ke tempat lain, yang jarak perjalanannya memenuhi syarat yang membolehkan tidak berpuasa.
Memang, Muslim-Muslimah yang sedang tidak berpuasa, atau orang-orang non-Muslim, dianjurkan-dan-diharapkan untuk tidak melakukan makan-minum di ruang publik di siang Ramadhan. Apalagi jika kegiatan makan dan minum itu diniatkan untuk mengganggu atau menggoda orang berpuasa untuk membatalkan puasanya. Tapi anjuran ini kan soal etika, bukan persoalan hukum.
Saya mengenal banyak orang yang berdomisili di negara-negara yang mayoritas penduduknya non-Muslim di Eropa, Amerika, dan Asia Timur, tidak merasa terganggu dan tetap bisa berpuasa di tengah mayoritas warga yang umumnya tidak berpuasa.
Lagi pula, di lingkungan kerja dan tetangga, bukankah selama ini kita juga sering menemukan atau bahkan bergaul dengan Muslim-Muslimah yang tidak shalat, tidak membayar zakat dan tidak pergi haji padahal sudah mampu secara finansial dan fisik? Dan kita toh tidak merasa terganggu. Padahal bobot kewajiban shalat-puasa-zakat-haji itu sama.
Jika diungkapkan dengan bahasa yang mohon maklum "agak kasar": orang berpuasa tidak berhak meminta dihormati dengan alasan sedang berpuasa! Demikian juga sebaliknya, orang tidak berpuasa tidak wajib menghormati orang berpuasa terkait soal makan-minum secara terbuka d ruang publik.
Karena seorang Muslim yang tulus berpuasa semata karena taat perintah, semestinya dan seharusnya tidak merasa terganggu oleh orang tidak berpuasa, yang sengaja ataupun tidak sengaja, terlihat makan-minum di ruang publik.
Rasulullah saw menganjurkan: jika ada orang lain yang membuatmu kesal dan marah di siang hari Ramadhan, cukuplah meresponsnya dengan mengatakan dan/atau bahkan sekedar membatin: "Saya sedang berpuasa".
Ilustrasi perbandingan: seorang Muslim yang menunaikan shalat semata karena taat perintah, semestinya bisa tetap shalat dengan khusyu' di tengah kerumunan orang yang ribut mengobrol atau di depan televisi yang dinyalakan dengan suara tinggi.