Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Berpuasalah Semata karena Taat Perintah!

10 Maret 2024   11:07 Diperbarui: 10 Maret 2024   14:37 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kualitas dan bobot keimanan seorang Muslim dinilai antara lain dengan seberapa ikhlas ketaatan dan kepatuhannya ketika menunaikan perintah agama.

Tentu saja, berdasarkan penelitian, setiap ibadah memiliki manfaat fisik dan spiritual bagi pelakunya.

Berpuasa misalnya, menurut keterangan beberapa ahli, memiliki efek kesehatan bagi tubuh pelaku puasa. Bahkan konon puasa dapat menyembuhkan penyakit tertentu.

Namun jangan berpuasa dengan alasan semata karena ingin sehat atau sembuh dari penyakit tertentu. Bahwa ada manfaat berupa badan bertambah sehat atau sembuh dari penyakit tertentu karena berpuasa, ya, syukur alhamdulillah.

Tapi berpuasalah dengan niat tulus penuh: semata dan hanya karena mentaati perintah agama. Dan prinsip beribadah seperti ini juga berlaku untuk dan ketika menunaikan ibadah-ibadah keagamaan lainnya:

Menunaikan shalat wajib lima waktu semata dan hanya karena mentaati perintah wajib shalat.

Menunaikan ibadah haji-umrah semata dan hanya karena mentaati perintah wajib haji bagi yang mampu secara finansial dan fisik.

Membayar zakat wajib (harta dan fitrah), semata dan hanya karena mentaati perintah wajib membayar zakat harta yang telah memenuhi nishab (batas minimal harta yang wajib dizakati).

*-*-*

Ilustrasi ketulusan mentaati perintah keagamaan terkait kasus proses pengharaman khamar melalui empat tahapan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun