Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

28 Oktober 28 = 10-10-10

28 Oktober 2018   10:33 Diperbarui: 28 Oktober 2018   11:08 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: suaraislam.co

Mengenang 28 Oktober 28 adalah mengenang originalitas, mendaur ulang keaslian sebagai bangsa, mengikrarkan bahwa tak ada perbedaan yang tak bisa diharmonikan.

Bisa jadi semata karena faktor kebetulan. Tapi 28 Oktober 28 adalah kombinasi yang nyaris sempurna, karena bisa ditulis 10-10-10. Angka 10 pertama adalah hasil penjumlahan 2+8; angka 10 kedua merujuk ke bulan Oktober, dan 10 yang ketiga juga adalah 2+8=10.

Yang pasti, di tanggal, bulan dan tahun itu, sebuah konsep kebangsaan telah dititahkan. Kata dan kalimatnya sedernaha, seperti umumnya ikrar, tapi merangkum seluruh cita anak bangsa.

Jika Sumpah Pemuda diumpamakan insan, ia adalah sosok dewasa matang sejak dilahirkan; yang rela melebur semua jenis sekat dalam dirinya dan berteriak lantang: aku untuk semua, dan semua untuk aku.

Sumpah Pemuda adalah jilatan api yang senantiasa memanggang semangat persatuan, seperti laut yang menggarami tawarnya kebhinnekaan; ikrar yang selalu mengingatkan perlunya terus merawat keberasamaan.

Jika bangunan kebangsaan ditamsilkan seperti mesin raksasa, yang terasa menggeretak dan mulai tak mulus, akibat semua onderdilnya tak lagi harmoni, maka Sumpah Pemuda adalah ibarat pelumas yang bisa menormalkan kembali tiap fungsi onderdil dalam mekaniame kerja kebangsaan.

Syarifuddin Abdullah | 28 Oktober 2018/ 19 Safar 1440H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun