Bela Islam Jilid-I, 14 Oktober 2016, enggak digubris. Semua stasiun televisi bersepakat menyiarkan sekedarnya saja. Untung ada medsos.
Bela Islam Jilid-II, 04 Nopember 2016, semua pihak terpaksa merespon dengan santun, meski rusuh-rusuh dikit. Kan ditunggangi, kata Presiden.
Bela Islam Jilid-III (menunggu perkembangan)
Jumat sore menjelang Magrib, seusai menerima perwakilan pendomo 4 Nop 2016, Wapres Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa terkait tuntutan massa mengenai dugaan penistaan agama oleh Ahok, proses hukum akan ditegakkan dengan tegas dan secepat-cepatnya, dalam dua minggu.
Pernyataan JK itu diperkuat lagi dengan pidato Presiden pada Jumat malam jam 23.05 “...proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat dan trasnsparan”.
Sejak pernyataan JK disampaikan – yang dipertajam oleh Presiden Jokowi –praktis bola panas “Ahok” kembali berada di gelanggang Bareskrim Polri. Dan Bareskrim sebenarnya bisa bekerja lebih cepat. Tidak perlu menunggu sampai dua minggu. Kan sudah 24 saksi yang telah diperiksa.
Tentu proses hukum yang berlangsung selama dua minggu, sangat mungkin ditingkahi segala macam kompromi. Tapi, plizz deh, kali ini jangan main coba-coba.
Sebab, kalau dicermati, Aksi 4 Nop bukan hanya meminta “proses hukum terhadap Ahok”, tetapi meminta “Ahok dihukum”. Dan bila dalam dua minggu, tuntutan itu tidak direalisasikan, haqqul yakin aksi lanjutan akan lebih besar, mungkin sambil marah-marah, bahkan sebelum berangkat ke Jakarta. Sebab mereka yang berunjuk rasa pada 4 Nop akan menyimpulkan mereka telah “dibohongi” oleh ....
Catatan: hampir semua pengamat dan komentator, termasuk saya, keliru memprediksi jumlah massa untuk Aksi 4 Nopember 2016.
Syarifuddin Abdullah | Sabtu, 05 Nopember 2016 / 05 Safar 1438H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H