Berakhirnya Oeang Republik Indonesia Tapanuli (ORITA)
Mendekati masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat,  pencetakan  dan  peredaran ORITA perlahan diberhentikan. Di wilayah Indonesia, masih terdapat berbagai macam uang yang beredar dan berlaku sebagai alat pembayaran  dengan nilai tukar yang berbeda-beda. Hal tersebut memicu banyaknya pemalsuan uang.  Kejadian  ini  terjadi  juga  terhadap  mata  uang  ORI  dan  berbagai  macam ORIDA  lainnya  tidak  terkecuali  ORITA. Dalam  peredarannya,  masih terdapat uang De  Javasche Bank dan uang Pemerintahan  Hindia  Belanda  karena  belum  ditukarkan atau disimpan ke Bank yang ditentukan dalam UU No. 18 tahun 1946. Akhirnya,  untuk mengantisipasi beragamnya mata uang yang beredar, maka Menteri  Keuangan mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah  Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah uang federal. ORI dan berbagai macam ORIDA hanya berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di daerah masing-masing  sampai  tanggal 1 Januari 1950.Â
Kesimpulan:
Latar belakang dikeluarkannya uang tersebut adalah karena sulitnya  perhubungan dengan Pemerintah Pusat sehingga untuk menjalankan roda  pemerintahan terpaksa diambil jalan tersebut. Menghadapi situasi yang tidak  menentu itu, maka karesidenan Tapanuli telah meminta  persetujuan Gubernur agar diizinkan untuk mencetak uang sendiri bagi kebutuhan Tapanuli. Akhirnya, demi kelancaran ekonomi, Gubernur setuju dan memberikan kuasa sah untuk Tapanuli saja. Uang tersebut dinamai Oeang Repoeblik Indonesia Tapanuli atau disingkat ORITA. Pencetakan pertama berlangsung di Sibolga dengan penjagaan ketat dari Polisi. Kertas yang digunakan untuk mencetak adalah kertas HVS dengan  menggunakan empat mesin cetak, sehingga ORITA hanya berupa uang kertas. Oeang Tapanuli terdiri dari pecahan 5 rupiah, 10 rupiah, 25 rupiah, 50 rupiah, 100 rupiah dan 200 rupiah.  Semua  uang  yang  dicetak  ditandatangani  terlebih  dahulu  sebelum diedarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H