Mohon tunggu...
Sabar Nur
Sabar Nur Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Tetap berusaha baik, sekalipun seringkali terkendala. Hidup adalah untuk terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Rumah Dp 0 Rupiah, Mungkinkah Bisa Berjalan?

20 Februari 2017   04:20 Diperbarui: 24 Februari 2017   10:00 3632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhitungan Asumsi Saya, nantinya, Warga yang akan mengajukan KPR Rumah Sejahtera Tapak dengan DP Rp 0, harus menyiapkan Dana sekurang-kurangnya Rp 24.770.000,-

Pertanyaannya besar yang pertama adalah, adakah Calon Debitur yang mampu dan mau menyiapkan Dana untuk diendapkan di Rekening Tabungannya yang setara dengan DP 10% beserta Biaya-biaya yang harus dibayarkan di awal Kredit ?.

Jika Jawabannya tidak, maka Anies - Sandi sangat dimungkinkan akan menempuh jalan untuk mencukupinya agar Program bisa berjalan, mungkin dengan APBD. Jika hal ini yang akan dilakukan, maka Pemprov DKI harus menyiapkan Anggaran yang cukup besar untuk memenuhi Kebutuhan Perumahan di DKI Jakarta. Untuk menyediakan 500.000 Rumah Sejahtera Tapak saja, Pemprov DKI akan membutuhkan Dana sebesar Rp 12,385 Trilyun. Padahal Kebutuhan Rumah di DKI Jakarta melebihi Angka yang Saya sebutkan tadi.

Bukan berarti Saya menyepelekan Keuangan DKI Jakarta, tapi Saya tidak yakin bahwa Program KPR akan dapat dijalankan seperti ini, mengingat Total APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 Trilyun. Jika iya, apakah lantas APBD DKI Jakarta akan dinaikkan sejumlah 12,385 Trilyun pada  Tahun berikutnya ?.

Saya rasa itu akan sangat memberatkan APBD DKI Jakarta.

Persyaratan lain yang diterapkan oleh Bank:

  • Calon Debitur dari Program FLPP ini adalah yang belum pernah memiliki Rumah, artinya Program Kredit ini adalah Program Kepemilikan Rumah pertama.
  • Program ini diperuntukkan bagi Calon Debitur yang Pendapatannya maksimal sebesar Rp 2,5 Juta per Bulan untuk KPR Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp 4 Juta per Bulan untuk KPR Rumah Sejahtera Susun.
  • Program Kredit hampir dari setiap Bank, semuanya mensyaratkan Kredit yang diajukan harus Lunas saat Debitur berusia 65 Tahun.  Artinya, Calon Debiturnya adalah Warga yang berusia maksimal 50 Tahun pada saat Kredit disetujui.

Calon Debitur dengan 3 Kriteria di atas tentunya sangatlah banyak. Tapi khusus untuk Poin (2) akan dapat menjadikan Kendala, karena dengan Pendapatan sebesar itu, para Debitur tidak akan mampu membayar Cicilan KPR-nya. Sebagai sampel Perhitungan Angsuran Kredit, Saya mengacu pada BRI Syariah IB, yang menerapkan Peraturan Kredit seperti yang Saya gunakan di atas tadi. Untuk Kredit sebesar Nilai Rumah, yakni Rp 144 Juta, dengan Jangka Waktu Angsuran selama 15 Tahun, ditemukan Angsuran per Bulannya adalah sebesar Rp 2.231.493,-

Beban Angsuran Bulanan yang harus ditanggung oleh Debitur KPR dengan DP Rp 0,- adalah sebesar Rp 2.231.493,- (Link)

Jika Calon Debitur mampu menyiapkan Biaya Awal, Pertanyaan besar selanjutnya adalah, sanggupkah mereka untuk mengangsur sebesar Rp 2.231.493,- per bulan selama 15 Tahun tanpa boleh menunggak ?.

Ditilik dari sisi Pengembang Perumahan.

  • Adakah pengembang yang berani membangun Perumahan Rumah Sejahtera di Wilayah DKI, mengingat sulit dan tingginya Harga Tanah di DKI ?.
  • Jika Tanahnya tersedia, bagaimana Pengembang mensiasati agar dapat menjual RSH dengan harga sesuai Peraturan PUPR senilai maksimal 144 Juta ?.

Jika sempat, Saya ingin mengulasnya lagi di lain Kesempatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun