Mohon tunggu...
Sabarnuddin
Sabarnuddin Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Hobi membaca dan pribadi yang selalu ceria serta menemukan hal menarik dari berbagai hal dan tiadk mudah putus asa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberantasan Judi Online Benih Kebobrokan Masyarakat

27 Juni 2024   14:49 Diperbarui: 27 Juni 2024   15:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Polemik judi online terkuak akhir-akhir ini, jauh sebelum viral dimedia telah merebak judi online dengan segala penawaran yang menggiurkan. Peluang mendapatkan keuntungan yang besar hanya fatamorgana tak lain hanya kesenangan sesaat setelahnya kebangkrutan dan kehancuran yang akan terjadi. Fenomena judi online mengapa bisa cepat merebak di masyarakat? Secara kasat mata dapat disimpulkan, kondisi masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, persaingan pekerjaan yang semakin ketat, melemah ekonomi akibat perang, dan budaya ingin cepat meraih kekayaan tanpa kerja keras. Penyebab dari fenomena ini bisa dengan mudah diatasi pemerintah jika serius untuk mengatasi penyakit masyarakat turun temurun yang semakin merajalela.

Pemerintah dengan segala kewenagan yang ia miliki, jika visi misinya memajukan bangsa secara keseluruhan maka penyakit masyarakat yang sangat merusak kehidupan ini menjadi fokus utama, bukan hal mudah untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini namun bukan perkara mustahil pula pemerintah menyiapkan strategi untuk mengatasi judi online hingga ke akar-akarnya. Presiden Joko Widodo Menegaskan dampak negatif dari praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga , hingga menibgkatnya tindak kejahatan dan kekerasan di masyarakat. Menurut presiden, hingga saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup pemerintah, selain pembentukan satgas(12/6). 

Dalam hal ini sudah terlihat tanda-tanda strategi pemerintah untuk mengurus penuntasan judi secara masif, hanya saja perlu evaluasi apakah benar keseluruhan bandar judi kelas kakap telah diringkus. Di lain hal juga terjadi pro kontra yang muncul dari pernyataan Menteri Presiden Joko Widodo, yakni Menko PMK Mudhajir Effendy dengan pernyataan akan memberikan bansos kepada keluarga pelaku judi online dengan alasan keluarga merupakan korban bukan pelaku yang harus dikasihani. Sangat diluar nalar pernyataan Menko PMK tersebut, jika hal ini dilanjutkan maka seluruh rakyat indonesia lebih baik berjudi online dengan begitu keluarga pelaku akan diberikan bansos. Respon cepat dari Presiden ketika ditanya oleh media apakah akan memberikan bansos kepada keluarga pelaku judi online, Presiden membantah pernyataan tersebut.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat dalam kurun tiga tahun terakhir. Diantaranya; 1.tiga website judi online miliki aset Rp.1.41 triliun, barang yang disita uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 mobil, 114 gawai,96 buku rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop, 5 unit token dan satu set perhiasan emas, dengan tersangka 18 orang sebagai pengelola. 2, Temuan putaran uang jud online triwulan pertama 2024 mencapai Rp 600 triliun, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran untuk judi daring jumlah tersebut melonjak 41,11% pada 2022 menjadi Rp 81 triliun kenaikan secara jor-joran pada tahun 2023 menjadi Rp 327 triliun hingga pada triwulan pertama 2024 menembus angka Rp 600 triliun. 3,Menko Polhukam menyatakan perpuran judi online masyarakat ekonomi menengah- atas hingga Rp 40 miliar, menurut Hadi sebanyak 2,37 juta Rakyat Indonesia terlibat permainan judi online dan mirisnya 80% dari kalangan menengah kebawah dengan nilai tranksaksi pada ekonomi menengah kebawah rata-rata berkisar Rp 10.000 -- Rp 100.000.

 Pembasmian Situs Judi Online 

Melalui data Kominfo telah membasmi situs judi online sebanyak 2,1 juta dan telah memutus akses lebih kurang1.918.520 konten yang bermutan judi dari 17 juli hingga 22 mei 2024. Upaya yang masif tengah dilakukan pemerintah, namun perlu digarisbawahi semua pasti terdapat celah. Kecanggihan yang telah dimiliki utamanya oleh para bandar judi boleh jadi belum terlacak oleh pemerintah. Oleh karena itu, perlu kerja sama pemerintah dengan berbagai stakeholder dalam penuntasan judi online hingga ke bandar terbesarnya. Perkara ini akan menemukan banyak kesulitan sebab para cukong dan pemilik saham yang besar sudah mengatur strategi licik pula untuk mengakali pemerintah. Negara memiliki peralatan yang lengkap untuk melacak bandar hingga pelaku judi online untuk dieksekusi untuk disanksi dengan hukuman terberat agar memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat yang lainnya.

Problem yang tengah dihadapi pemerintah saat ini ialah serangan hacker atau peretasan situs pemerintah, para pemain dari luar negeri melancarkan aksinya untuk melawan pemerintah. Penyerangan dengan ancaman akan menyebarkan data milik Indonesia membuat pemerintah harus berhati-hati. Kesalahan dalam mengambil keputusan akan berdampak fatal maka diperlukan kerja sama berbagai lembaga negara, melawan kejahatan tingkat internasional akan selalu menemukan jalan terjal yang tidak mudah ditaklukkan.

Edukasi dan Sosialisasi Terhadap Generasi Muda

Demoralisasi dan arus globalisasi yang tak terbendung derasnya, perlu perhatian lebih oleh pemerintah. Dalam rangka mengamankan generasi selanjutnya dari wabah judi online yang marak, penguatan literasi dan dampak hatus dimasifkan. Sebagai peniru yang ulung anak akan melanjutkan peranan orang tua atau lingkungan sebelumnya. Maka berbagai kegitan kegiatan dan upaya pencegahan ditanamkan di dunia pendidikan dan lingkungan masyarakat. Kampanye melalui media serta tindak tegas terhadap berbagai upaya yang mengarah pada judi online menjadi salah satu cara yang terbaik. Pengaruh yang ditampilkan pada media akan dengan sangat mudah dilakukan oleh anak terlebih bagi yang tidak dalam kontrol orang tua, akan sangat rentan terjangkit virus bahkan mengakibatkan penipuan dan penculikan dengan cara membujuk sang anak melalui media sosial.

Tindakan pencegahan perlu digencarkan oleh pemerintah dengan menggunakan seluruh elemen yang ada saat ini, utamanya dalam pencegahan tranksaksi mencurigakan dengan regulasi yang ketat dan strategi sedemikian rupa bisa dibuat dalam rencana skenario mendatang. Kemudahan dalam mendapatkan dana cepat perlu pula dievaluasi oleh pemerintah melalui kementerian keuangan, pasalnya dengan bertambahnya situs pinjaman online hingga melibatkan 7,3 juta akun peminjam dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 22,76 triliun per maret 2024 berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjadi pemicu yang sangat rentan, dengan mudah mendapatkan dana warga dengan ekonomi menengah kebawahpun akan tergiur untuk meminjam dengan gambaran hasi judi dapat untuk menebus hutangnya. Evaluasi besar-besaran harus dilakukan pada seluruh faktor pemicu maraknya judi online yang merusak negeri secara keseluruhan dan akan menghancurkan negara dalam waktu singkat.

Pengawasan pada Tranksaksi Luar Negeri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun