Mohon tunggu...
Sabar Muanas
Sabar Muanas Mohon Tunggu... wiraswasta -

PenGin Belajar jangan lupa kunjungi webku yah! www.sabarmuanas.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengertian Asuransi Jiwa

20 November 2012   16:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:59 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Asuransi Jiwa, Sebelumnya saya bingung juga bagaimana tentang asuransi jiwa itu, kok bisa yah jiwa di asuransikan, lalu saya mencoba mencari apa sih pengertian Pengertian Asuransi Jiwa? Asuransi adalah suatu bentuk pengalihan suatu resiko dari pihak tertanggung (pengangsuransi) kepada pihak penanggung (Perusahaan asuransi), adapun pengalihan sebuah resiko ini berguna untuk memberikan sebuah keamanan atau ketenangan pihak tertanggung tersebut dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak pasti, namun disini pihak tertanggung (pengangsuransi) disyaratkan membayar premi kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) tersebut.

Jadi disini Asuransi tidak terbatas pada hanya sebuah usaha ataupun benda, namun diri kitapun bisa diasuransikan, hal ini akan memberikan jaminan kepada kita agar kita lebih tenang jika terjadi apa-apa yang tidak kita inginkan mengenai diri kita, termasuk kesehatan, ancaman kecelakaan atau kematian.

Nah, karena itu kita juga harus pintar memilih perusahaan asuransi jiwa terbaik di indonesia bagi kita, karena dengan memilih perusahaan yang tepat, dapat memberikan jaminan bahwa pihak perusahaan tidak berkelit jika terjadi sesuatu pada diri kita, karena kita sudah juga membayar premi juga pada perusahaan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun