Pengertian Asuransi Jiwa, Sebelumnya saya bingung juga bagaimana tentang asuransi jiwa itu, kok bisa yah jiwa di asuransikan, lalu saya mencoba mencari apa sih pengertian Pengertian Asuransi Jiwa? Asuransi adalah suatu bentuk pengalihan suatu resiko dari pihak tertanggung (pengangsuransi) kepada pihak penanggung (Perusahaan asuransi), adapun pengalihan sebuah resiko ini berguna untuk memberikan sebuah keamanan atau ketenangan pihak tertanggung tersebut dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak pasti, namun disini pihak tertanggung (pengangsuransi) disyaratkan membayar premi kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) tersebut.
Jadi disini Asuransi tidak terbatas pada hanya sebuah usaha ataupun benda, namun diri kitapun bisa diasuransikan, hal ini akan memberikan jaminan kepada kita agar kita lebih tenang jika terjadi apa-apa yang tidak kita inginkan mengenai diri kita, termasuk kesehatan, ancaman kecelakaan atau kematian.
Nah, karena itu kita juga harus pintar memilih perusahaan asuransi jiwa terbaik di indonesia bagi kita, karena dengan memilih perusahaan yang tepat, dapat memberikan jaminan bahwa pihak perusahaan tidak berkelit jika terjadi sesuatu pada diri kita, karena kita sudah juga membayar premi juga pada perusahaan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H