Mohon tunggu...
Sabardin
Sabardin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ekonomi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tenis meja dan olahraga lainnya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Permasalahan Lembaga ZIS pada Aspek Bisnis, Strategi dan Solusi untuk Meningkatkan Realisasi Lembaga ZIS BAZNAS Tahun 2021

23 Mei 2023   17:40 Diperbarui: 23 Mei 2023   20:31 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Lembaga ZIS atau zakat, infaq, dan shodaqoh merupakan lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah salah satu lembaga ZIS di Indonesia. BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Pada tahun 2021, pengumpulan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) yang dilakukan oleh BAZNAS Pusat tumbuh sebesar 33% dan mencapai Rp14 triliun. Outlook Zakat Indonesia 2021, sebuah buku publikasi dari Puskas BAZNAS, berisi beberapa topik terkait zakat, seperti besaran kewajiban zakat per lembar saham perusahaan, laporan zakat dan pengentasan kemiskinan, definisi mustahik dan penerima manfaat dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan zakat, analisis kinerja keuangan BAZNAS RI 2022, laporan pengukuran indeks zakat nasional dan dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik 2022, dan masih banyak lagi.

Sumber Data :

  • Puskas Baznas 2021 “Outlook Zakat Inonesia 2021”
  • Humaz Baznas 2021 “Pengumpulan BAZNAS Pusat 2021 Tumbuh 33 Persen ”,

Permasalahan lembaga ZIS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada aspek manajemen

  • Tata kelola dana zakat, infaq, dan shodaqoh menjadi problem lembaga amil zakat.
  • Masalah akuntabilitas dan persepsi muzaki dan mustahik .
  • Terdapat kendala dalam manajemen ZIS
  • Dibutuhkan standar laboratorium manajemen zakat yang handal untuk memajukan pengelolaan zakat di Indonesia
  • Tantangan regulasi dan kebijakan pengelolaan zakat nasional.

Namun, BAZNAS terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana ZIS, serta melakukan program-program produktif untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. Salah satu contohnya adalah program zakat produktif di Desa Batik Cibuluh yang membantu meningkatkan aset bisnis warga setempat. Selain itu, BAZNAS juga telah mengeluarkan indeks dan pedoman untuk penilaian pengelolaan zakat organisasi pengelola zakat (OPZ) serta melakukan penyaluran zakat pada sektor-sektor yang membutuhkan seperti usaha kecil menengah, kesehatan, beasiswa, dan lain-lain.

Sumber data :

  • Puskas Baznas 2021 “ Indeks kesehatan organisasi pengelola Zakat”
  • Puskas Baznas dan Institut ilmu Qur’an Jakarta 2021 “Standar laboratorium manajemen zakat” 
  • Puskas Baznas 2022 “Outlook Zakat Inonesia 2022”.

Permasalahan lembaga ZIS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada aspek legalitas hukum 

  • BAZNAS perlu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS untuk membangun kepercayaan masyarakat.
  • Terdapat standar laboratorium manajemen zakat yang dibutuhkan untuk memajukan pengelolaan zakat di Indonesia.
  • Pusat Kajian Strategis BAZNAS telah meluncurkan Outlook Zakat Indonesia sebagai upaya untuk mengembangkan regulasi dan kebijakan pengelolaan zakat nasional.

Dalam hal legalitas, BAZNAS telah menjalankan kewajiban dalam peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan zakat. Namun, BAZNAS perlu terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS untuk membangun kepercayaan masyarakat. Selain itu, BAZNAS juga perlu memperhatikan standar laboratorium manajemen zakat dan mengikuti regulasi dan kebijakan pengelolaan zakat nasional yang berkembang melalui Outlook Zakat Indonesia.

Sumber data :

  • Puskas Baznas 2021 “ Indeks kesehatan organisasi pengelola Zakat”, 
  • Puskas Baznas dan Institut ilmu Qur’an Jakarta 2021 “Standar laboratorium manajemen zakat”
  • Puskas Baznas 2022 “Outlook Zakat Inonesia 2022”.

Permasalahan lembaga ZIS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada aspek keuangan

  • Tata kelola keuangan yang merujuk kepada ketentuan pertimbangan peraturan perundang-undangan diperlukan dalam pengelolaan dana ZIS yang bersumber dari muzakki baik individu maupun badan.
  • BAZNAS perlu meningkatkan indeks kesehatan organisasi pengelola zakat untuk memperbaiki kinerja keuangan dalam pengelolaan dana ZIS.
  • Manajemen zakat yang handal menjadi salah satu kunci dalam memajukan pengelolaan zakat di Indonesia
  • Pusat Kajian Strategis BAZNAS telah meluncurkan Outlook Zakat Indonesia sebagai upaya untuk mengukur kinerja keuangan lembaga ZIS secara nasional.
  • Penelitian lain menunjukkan bahwa solusi permasalahan pengelolaan zakat di BAZNAS dapat dilakukan dengan metode Analytical Network Process (ANP) yang dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan ZIS.

Dalam hal keuangan, BAZNAS perlu memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan indeks kesehatan organisasi pengelola zakat, serta terus memperkuat manajemen zakat yang handal agar dapat memajukan pengelolaan zakat di Indonesia. Selain itu, BAZNAS juga telah meluncurkan Outlook Zakat Indonesia sebagai upaya untuk mengukur kinerja keuangan lembaga ZIS secara nasional, dan dapat memanfaatkan metode ANP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan ZIS

Sumber data :

  • SK dewan pertimbangan badan amil zakat nasional No. 001/DP-BAZNAS/XII/2010 Tentang “Pedoman pengumpulan dan pentasyarufan zakat, infaq, dan shadaqah pada badan amil zakatnasional”,
  • Puskas Baznas 2021 “ Indeks kesehatan organisasi pengelola Zakat”,
  • Puskas Baznas dan Institut ilmu Qur’an Jakarta 2021 “Standar laboratorium manajemen zakat” 
  • Puskas Baznas 2022 “Outlook Zakat Inonesia 2022”, 
  • Lukman Hamdani, M. Yasir Nasution dan Muslim Marpaung dalam Jurnal Muqtasid 2019 “Solusi Permasalahan Perzakatan di BAZNAS dengan Metode ANP: Studi tentang Implementasi Zakat Core Principles”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun