Mohon tunggu...
Sabana Nurrohmah
Sabana Nurrohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bankres

Hobi: Menulis dan bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Historis dan Urgensi Wawasan Nusantara sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia

29 November 2023   09:00 Diperbarui: 29 November 2023   09:04 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wawasan nusantara adalah wawasan nasional Indonesia. Namun, ada pertanyaan tentang makna wawasan nusantara dan seberapa pentingnya ia untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada dua definisi Wawasan Nusantara: etimologis dan terminologis. Kata "wawasan nusantara" berasal dari kata "wawasan" dan "nusantara". Wawasan berasal dari kata Jawa "wawas", yang berarti "pandangan". Namun, kata "nusantara" berasal dari kata Latin "lusa", yang berarti semenanjung atau bahkan suatu bangsa, dan kata "antara" berasal dari kata Latin "in" dan "terra", yang berarti "antara" atau "dalam suatu kelompok." Dalam Bahasa Inggris, kata "antara" juga berarti "antara" dan "inter" Namun, dalam bahasa Sansekerta  "Antara" bisa berarti laut.

Sebagian orang berpendapat bahwa "nusa" berarti pulau. Berada di tengah atau diapit antara mereka. Nusantara didefinisikan sebagai kelompok pulau yang diapit atau berada di tengah benua atau samudra (pasha, 2008). "Wawasan"Nusantara adalah pandangan dan sikap orang Indonesia tentang diri mereka sendiri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan nasional dan kesatuan serta kesatuan wilayah dalam menjalankan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara

Wawasan nusantara pada dasarnya berfungsi untuk menghubungkan wawasan lokal yang ada di setiap wilayah atau geografis nusantara. Meskipun wawasan lokal pada dasarnya berbeda dengan wawasan nasional, tetap ada jembatan yang harus menghubungkan kedua wawasan tersebut. Selain itu, wawasan lokal tidak boleh bertentangan dengan wawasan nasional, atau keluar dari konteksnya. Wawasan lokal berbeda dari wawasan nasional karena variasi dan kekayaan bangsa Indonesia yang berasal dari keanekaragaman budaya yang ada. Oleh karena itu, wawasan nasional adalah hasil dari interaksi wawasan lokal yang beragam.

Latar Belakang Historis Wawasan Nusantara Ide tentang wawasan nusantara pertama kali muncul dari deklarasi yang dibuat oleh perdana menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada 13 desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa lebar laut teritorial Indonesia adalah 12 mil, dihitung dari garis yang menghubungkan pulau terluar Indonesia. Wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan dengan garis tutorial baru ini. Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia didasarkan pada Territorial Zee En Maritime Kringen Ordinantie 1939 (TZMKO 1939), sebuah peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia-Belanda. Untuk mengetahui lebar laut 3 mil, oedonasi menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau atau darat. Undang-undang dibuat untuk menjabarkan kedaulatan negara. Undang-undang No. 4 Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia dibuat setelah deklarasi Djuanda 1957.Selain mengikuti undang-undang nasionalnya, Indonesia juga memperjuangkan gagasan wawasan nusantara, yang didasarkan pada deklarasi Djuanda, di forum internasional untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain dan komunitas internasional.

Latar Belakang Sosiologis Wawasan Nusantara: Wawasan Nusantara berasal dari wawasan kewilayahan dalam sejarah. Ingat deklarasi Djuanda 1957, yang merupakan perubahan dari ordonasi 1939, yang bertujuan untuk membuat wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan, tidak lagi terpisah. Indonesia berusaha dan memandang wilayah sebagai satu kesatuan karena mereka percaya pada kewilayahan mereka. Namun, seiring tuntutan perkembangan, konsepsi wawasan nusantara mencakup gagasan tentang persatuan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta persatuan sebagai satu bangsa. Menurut urusan GBHN tahun 1998, wawasan nusantara adalah cara bangsa Indonesia melihat dirinya dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ini menunjukkan bahwa konsep wawasan nusantara juga dipengaruhi oleh keadaan sosiokultural masyarakat Indonesia. Selain keberlangsungan penjajahan yang memecah belah bangsa, kondisi sosiologis masyarakat Indonesia telah mendorong semangat dan keinginan orang-orang di seluruh Nusantara untuk bersatu menjadi satu nasionalitas, bangsa Indonesia.

Latar Belakang Politis Wawasan Nusantara Selain itu, pembangunan, pelestarian, dan pertahanan bangsa yang bersatu ini merupakan kepentingan nasional. Kepentingan nasional berasal dari tujuan, visi, dan cita-cita nasional. Menurut Pembukaan UUD 1945, alinea II, cita-cita nasional Indonesia adalah untuk membentuk negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Selain itu, tujuan nasional Indonesia, menurut Pembukaan UUD 1945, alinea IV, adalah untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam flora dan fauna serta penduduknya. Namun demikian, konsepsi ini juga mengajak semua warga negara untuk melihat keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya. Kehidupan bernegara terdiri dari politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Negara Indonesia pasti menghadapi tantangan dalam mengelola wilayahnya yang luas.Ini karena luas wilayah menimbulkan potensi ancaman, tetapi juga menimbulkan potensi keuntungan.

Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam flora dan fauna serta penduduknya. Namun demikian, konsepsi ini juga mengajak semua warga negara untuk melihat keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya. Kehidupan bernegara terdiri dari politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Negara Indonesia pasti menghadapi tantangan dalam mengelola wilayahnya yang luas.Ini karena luas wilayah menimbulkan potensi ancaman, tetapi juga menimbulkan potensi keuntungan. Wawasan Nusantara telah menjadi landasan visioner bagi Indonesia untuk memperkuat kesatuan regional dan nasional. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa visi tersebut mempertimbangkan dinamika kehidupan yang terus berubah dan masalah yang berbeda yang muncul sebagai akibat dari perkembangan zaman.Misalnya, dinamika yang berubah itu berbeda dari sebelumnya, ketika pendudukan militer menguasai wilayah tersebut. Sekarang, bagaimanapun, lebih penting untuk menjaga pelestarian di wilayah tersebut. Tantangan yang berkembang, seperti bahwa kejahatan konvensional berkembang menjadi kejahatan di dunia maya.

Jika wawasan nusantara diterapkan dalam bidang pertahanan dan keamanan, kesadaran cinta akan tanah air dan bangsa akan meningkat, yang pada gilirannya akan membentuk sikap bela negara bagi setiap warga Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air, bangsa, dan bela negara akan menjadi modal utama yang akan mendorong setiap warga Indonesia untuk berpartisipasi dalam melawan setiap ancaman. Berdasarkan uraian di atas, Wawasan Nusantara berfungsi sebagai wawasan pembangunan. Pembangunan nasional harus terintegrasi, menyeluruh, dan menyeluruh dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun