Mohon tunggu...
saam fredy
saam fredy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Salatiga, Jawa Tengah

Pelangan Kompas Cetak

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Seharusnya Advokat, Bukan Pengacara

21 April 2023   13:15 Diperbarui: 21 April 2023   13:16 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas cetak (29/11/2022)

Sejak UU Advokat (2003) diundangkan, istilah "pengacara" sudah tidak tepat lagi jika digunakan untuk menyebut profesi yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan. Yang benar adalah "advokat".

Namun sayang, Kompas kerap menggunakan istilah pengacara ketimbang advokat. Contohnya tertulis di berita berjudul, "Putusan Bisa Dikondisikan", Selasa (29/11/2022).

"Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno ditunjuk debitor KSP Intidana...", tulis Wartawan Kompas berinisial PDS dan ANA.

Dalam Ketentuan Peralihan UU Advokat, Pasal 32 (1), diungkap bahwa advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum yang telah diangkat pada saat UU Advokat mulai berlaku dinyatakan sebagai advokat...

Kompas sebagai media yang dibaca jutaan orang, seharusnya menggunakan istilah yang tepat, sehingga masyarakat teredukasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun