Mohon tunggu...
Saadillah Arifida
Saadillah Arifida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dilla

Mahasiswa Kimia UNS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional

23 Oktober 2021   22:39 Diperbarui: 23 Oktober 2021   23:01 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Santri diambil dari kata "shastri" yang dalam bahasa Sansekerta memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan. Secara umum, santri adalah seseorang yang menuntut ilmu pengetahuan agama Islam di pesantren. Menilik sejarah perjuangan bangsa Indonesia, tak lepas dari jasa para pahlawan, salah satunya para ulama dan santri. Semangat jihad membuat mereka tak gentar melawan para penjajah demi memperjuangkan kemerdekaan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kiai Said bahwa nasionalisme di Indonesia lahir dari hati seorang mukmin, melalui ungkapan KH Hasyim Asy'ari yang berbunyi "hubbul wathan minal iman" yang artinya nasionalisme bagian dari iman.

Tanggal 22 Oktober sendiri diresmikan oleh Presiden Joko widodo sebagai Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945), yang digagas oleh KH. Hasyim Asy'ari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura. Adapun isi resolusi tersebut adalah, pernyataan bahwa berjuang demi kemerdekaan Indonesia hukumnya Fardhu’ Ain atau wajib bagi semua orang. Dalam sesi peresmian tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Hari Santri Nasional adalah sebagai upaya untuk mengenang jasa para santri terdahulu yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. 

 Tujuan penetapan Hari Santri Nasional ini untuk meneladani semangat jihad yang didengungkan kepada para santri untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI, sesuai dengan amanat dan semangat yang digelorakan oleh para ulama. Adapun hal lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional ini, yaitu sebagai bentuk pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia kepada umat Islam, khususnya para ulama dan santri atas peranbya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia serta menjaga keutuhan NKRI.

Kementerian Agama RI sendiri mengusung tema “Santri Siaga Jiwa dan Raga” pada peringatan Hari Santri Nasional 2021. Dilansir dari kemenag.go.id, tema tersebut memiliki makna bahwa santri di seluruh Indonesia harus selalu siap siaga untuk menyerahkan jiwa dan raga guna membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. "Siaga Jiwa dan Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari kemenag.go.id, 22 September 2021.

Yaqut Cholil Qoumas,selaku Menteri Agama Republik Indonesia juga menegaskan supaya Hari Santri Nasional 2021 menjadi momen bagi para santri untuk selalu berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Dengan memegang nilai-nilai tersebut, para santri harapannya tidak mudah goyah ketika diterjang godaan ideologi-ideologi tertentu yang berpotensi merusak moral, dilansir dari nasional.tempo.co, 21 Oktober 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun