Saya masih heran kenapa pelabuhan di Indonesia seakan kurang berkembang. Hanya di pulau-pulau besar yang mendapat perhatian khusus itupun masih belum maksimal.Â
Salah satu ukuran yang bisa dilihat adalah, kapal yang mau masuk ke pelabuhan terlalu banyak menghabiskan waktu ditempat tambatan kapal atau malah ngantri diluar pelabuhan. Tidak heran, karena 80 persen komoditas menggunakan jalur laut sebagai distribusinya, dan efeknya biaya logistik di Indonesia tertinggi di Asean.
Ini bisa jadi faktor kenapa handling charge pelabuhan di Indonesia relatif lebih mahal dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Data dari Bappenas 2015, Handling charge di Tj.Priok 255dollar. Lebih mahal dari Singapura 243dollar, Malaysia 173dollar bahkan Filiphina 138dollar.
Tidak heran kalau biaya logistik Indonesia juga yang paling tinggi diantara negara ASEAN,Â
Sampai akhirnya saya melihat sebuah tayangan, Â The Nation di sebuah televisi swasta yang mewancarai beberapa sosok yang paham akan seluk beluk pelabuhan, salah satunya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Tidak dipungkiri, investasi dipelabuhan itu sangat mahal, butuh setidaknya 600 triliun untuk mengembangkan pelabuhan dari Sabang sampai Merauke. Dan sangat tidak mungkin dana sebesar itu diambil dari APBN atau APBD, tapi siapa yang mau berinvestasi yang BEPnya bisa 30 sampai 35 tahun kemudian.
Sebenarnya banyak pihak swasta yang berminat untuk berinvestasi, tapi sudah berfikir 13 kali untuk menjalankannya apalagi setelah tahu harus melewati 23 perijinan yang rumit dan 14 sampai 17 kajian.
Bayangin saja, perijinannya tidak bisa diproses secara bersamaan. Jadi selesaikan satu perijinan, baru bisa lanjut keperijinan berikutnya. Terus begitu sampai puluhan perijinan tersebut diproses dan akhirnya bisa membangun sebuah pelabuhan dan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun. Ujar Faty Khusumo, Wakil Ketua Umum VII INSA.Â
Kalau masalah perijinan tidak diringkas, maka akan sangat berat untuk sarana pelabuhan strategis di Indonesia akan berkembang dengan melibatkan pihak swasta.
Dari tayangan tersebut saya jadi makin yakin bahwa sektor pelabuhan harus mendapat perhatian serius. Permasalahan menghambat seperti yang terjadi pada pembangunan pelabuhan Marunda yang dilakukan PT KCN, harus bisa diselesaikan dengan baik.
Jangan sampai pihak swasta, dalam hal ini PT KCN dirugikan. Peraturan PPP harus bisa lebih jelas dan mudah dipahami oleh pihak swasta, sehingga tidak ada yang bisa bermain dalam samarnya peraturan.