Mohon tunggu...
S. Haryo Suwahyo
S. Haryo Suwahyo Mohon Tunggu... -

Pekerja publik dengan 3 orang anak, pernah bersekolah di Okla State University, Stillwater, USA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kemerdekaan: Bagaimana Seharusnya Kita Memaknainya?

21 Agustus 2013   10:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:02 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara formal yuridis legal, kita sudah merdeka sebagaimana diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, dan kita baru saja merayakan hari kemerdekaan yang ke 68 beberapa waktu yang lalu. Tapi seberapa jauhkah sebenarnya pemahaman dan pengamalan kita mengenai makna kemerdekaan itu? Apakah makna kemerdekaan itu sama dengan kebebasan atau lebih kepada kedaulatan? Apakah kemerdekaan lebih menekankan kepada kedaulatan negara atau kedaulatan individu dan pribadi-pribadi dalam menentukan arah hidup dan cara hidupnya? Bagaimana kemerdekaan dapat diwujudkan dalam sikap tindak sehari-hari? Apa batasan dan perbedaannya dengan kebebasan?

Karena saya hanyalah orang awam, Mungkin konsep kemerdekaan dikaitkan dengan kebebasan maupun kedaulatan ini sebaiknya perlu dianalisis lebih jauh dan lebih dalam oleh ahlinya, yakni ahli bahasa dan ahli politik/psikologi politik, sehingga nantinya akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik bukan saja buat saya namun juga bagi bangsa ini untuk memaknai hari kemerdekaannya.

Pemahaman saya secara awam terkait kemerdekaan secara substansial dapat dibagi dalam 3 diimensi: Kemerdekaan secara politik, kemerdekaan secara ekonomi maupun kemerdekaan secara sosial budaya.

1.Kemerdekaan politik, dapat diwujudkan dalam bentuk :

a.Negara mengatur diri sendiri (politik LN, pertahanan, hukum, anggaran negara, dll)

b.Daerah mengatur diri sendiri (dalam bingkai NKRI)

c.Bagi warga negara, pemilihan umum dan kepala daerah berlangsung bebas, tidak ada intimidasi maupun pemaksaan, semua orang yang tidak kehilangan hak pilihnya bisa memilih dengan bebas.

2.Kemerdekaan ekonomi

a.Dapat memilih untuk bekerja ataupun tidak bekerja

b.Dapat bekerja dimanapun diseluruh wilayah Indonesia

c.Memilih pekerjaan dengan bebas dan mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kemanusiaan dari hasil pekerjaannya itu, atau ada jaminan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya

d.Tidak ada eksploitasi maupun diskriminasi pekerja baik oleh negara maupun oleh pemberi kerja yang lain

e.Bebas mengembangkan kreasi, inovasi dan karya cipta untuk mendapatkan penghidupan yang layak

3.Kemerdekaan sosial budaya

a.Kreasi seni dan kebudayaan berkembang sesuai dengan nilai-nilai moral bangsa Indonesia

b.Kearifan lokal berkembang mengalahkan unsur budaya dari luar, atau menyerap budaya yang baik dari luar sesuaimoral bangsa. Kita ingin seperti masyarakat Jepang, walau maju secara ekonomi , pendidikan dll, tapi tetap menjaga dan memelihara keunggulan seni dan budaya lokalnya.

Pemahaman saya mengenai kemerdekaan ini mungkin masih perlu dieksplorasi lebih lanjut. Pada Intinya hakekat kemerdekaan bagi pribadi masyarakat Indonesia menurut saya adalah kedaulatan diri untuk mengembangkan kapasitas dan berkarya sebaik mungkin bagi bangsa/bagi kemanusiaan dan alam semesta, sekecil apapun karya tersebut, tanpa ada rintangan dan halangan. Bagaimana menurut Anda??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun