Mohon tunggu...
Sobran Holid
Sobran Holid Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pelaku usaha yang mengharapkan Indonesia lebih ramah terhadap rakyat kecil. toko onlinehttps://www.bukalapak.com/u/holids https://www.bukalapak.com/u/holids jangan lupa mampir bagi kompasianer dan pembaca yang membutuhkan sparepart motor .

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PKH BPJS Subsisi Alat Kampanye Efektif Pileg dan Pilpres

9 Mei 2019   23:00 Diperbarui: 9 Mei 2019   23:16 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DiKab  Lampung barat Kec Putrajaya Way , penerima bantuan PKH diarahkan untuk memilih partai dan caleg tertentu.

Bahkan disertai ancaman, jika tidak memilih maka PKH akan dicabut.

BPJS yang disubsidi pemerintah juga efektif menekan para pemilih untuk memberikan dukungan dan pilihan kepada caleg dan pilpres tertentu.

Hebatnya lagi PANWAS dan KPU daerah juga diarahkan untuk memilih Capres tertentu.

Kenapa Panwas dan KPU daerah tidak juga diarahkan ke Caleg tertentu, karena memang ada keluarga dari  Panwas dan KPU daerah yang mencalonkan diri 

Berbeda dengan PKH , karena kebetulan ada keluarga Bupati yang nyalon, begitu juga dengan BPJS Subsidi ini jatah ketua Dewan dari partai tertentu.

Tentu dengan kondisi ini pemilu kita jauh dari jujur dan adil, ini tidak hanya terjadi disatukan daerah tapi banyak daerah lainnya .

Tentu ini menjadi PR kira bersama untuk pemilu yang akan datang, jika tidak kualitas demokrasi kita jauh dari harapan.

Salam Perubahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun