Mohon tunggu...
Sobran Holid
Sobran Holid Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pelaku usaha yang mengharapkan Indonesia lebih ramah terhadap rakyat kecil. toko onlinehttps://www.bukalapak.com/u/holids https://www.bukalapak.com/u/holids jangan lupa mampir bagi kompasianer dan pembaca yang membutuhkan sparepart motor .

Selanjutnya

Tutup

Money

Bakrie Group Gunakan DPR untuk Kuasai Divestasi 7% Saham Newmont

22 Juni 2011   03:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:17 1302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

[caption id="attachment_115480" align="alignnone" width="300" caption="gambar koran kampung.com"][/caption] Polemik pembelian saham Newmont  terus berlanjut, bahkan DPR dan beberapa tokoh masyarakat NTB  sangat garang mendesak Menkeu untuk  membatalkan pembelian saham Newmont ke Pemda NTB. Sebuah pertanyaan besar bagi kita, kenapa DPR  dan Pemda NTB begitu gotot untuk membatalkan pembelian saham Newmont oleh  pemerintah pusat melalui Pusat Investasi pemerintah (PIP). Benarkah ini semua atas kepentingan rakyat NTB atau kepentingan pihak lain? Berdasarkan kontrak karya, pemegang saham PT Newmont nusa tenggara   harus mendivestasi 51% kepemilikan saham kepada  Indonesia. Komposisi pemegang saham saat ini  adalah 56% saham NNT  konsorsium Sumitomo dan Newmont Indonesia Ltd (NIL), 24% dipegang PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan konsorsium PT Multicapital Indonesia dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik 3 pemerintah daerah NTB. Pemilik lainnya adalah Pukuafu yang sebesar 17,8% dan sebanyak 2,2% dipegang oleh IMI. Saham Newmont yang dikuasai  oleh   PT IMI  ternyata  modal untuk membelinya tidak benar-benar dari kantong perusahaan sendiri, tapi dari pinjaman yang diberikan oleh NVL USA Ltd yang termasuk dalam Newmont Mining Corp (Newmont). Walau jumlah sahamnya hanya 2.2% tapi bisa jadi kepentingan Newmont dan Sumitomo akan lebih diutamakan dari pada kepentingan nasional. Sementara PT Daerah Maju Bersaing menguasai 24 % saham. PMB sudah  dimiliki oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat dengan 75% saham dimiliki oleh Multicapital Anak perusahaan Bumi (Bakrie Group) dan  25% milik daerah. Keberhasilan multicapital  menguasai saham Newmont juga penuh kontraversi, karena pada tahun yang sama konsorsium BUMN yang tadinya berminat tiba-tiba membatalkan pembelian itu. Multicapital juga menjanjikan kepada Perusahaan daerah Maju bersama yang dimiliki oleh pemda  Propinsi nusa tenggara barat, kabupaten Sumbawa dan Sumbawa barat, akan mendapatkan deviden 30 juta US$ dan pembangunan smelter (pengolah biji tembaga/emas). Sayangnya  pembagian deviden  sebesar 30 juta US$  pada tahun 2010 seperti yang dijanjikan   tidak terlaksana, daerah hanya mendapatkan 4 juta US$,  karena  Multicapital   mengunakan dana deviden  untuk membayar hutang ke ke Credit Suisse, begitu juga dengan pembangunan smelter  jauh dari kerjakan oleh Multicapital. Tidak heran Menkeu begitu ngotot  membeli sisa saham divestasi sebesar 7% walau dapat tekanan dari DPR dan pemda NTB, karena disamping didasarkan kepada kepentingan Nasional  dan daerah yang hanya diakali oleh kepentingan perusahaan Bakrie Group, dari sisi bisnis juga sangat menguntungkan, karena PIP akan balik modal pada tahun ke 12. Sangat heran ternyata kebijakan nasionalis menkeu  malah disikapi negatif oleh DPR dan  beberapa ekonom  yang terus melontarkan opi bahwa tindakan menkeu melanggar aturan. Bahkan wakil katua komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan  "kami mendesak pembelian dibatalkan karena ilegal. Jika tidak, Presiden SBY dianggap membiarkan terjadinya pelanggara undang-undang oleh pembantunya. Presiden dapat juga dimintai pertanggungjawaban soal ini oleh DPR," Sekarang kita bertanya, lantas untuk siapa sisa saham tersebut, apakah harus diserahkan  ke daerah yang kenyataannya tidak punya uang untuk membelinya dan bahkan pasti jatuh  ke Multicapital milik group Bakrie. Pertanyaan kedua, kenapa DPR tidak menyelidiki  kenapa Multicapital tidak memenuhi janji kepada daerah? Pertanyaan ke tiga, kenapa DPR tidak menyelidiki kepemilikan saham 2.2% oleh PT IMI  yang dibeli dari Fukuofu  mengunakan dana pinjaman dari Group Newmont?. Bukan berarti tulisan ini tidak berpihak kepada pengusaha nasional, tapi saya kira ukurannya seberapa besar kekayaan alam itu bisa dinikmati oleh masyarakat setempat dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan , seperti yang kita ketahui gaya akal-akalan Multicapital  (bakrie Group)yang telah ingkar janji dengan daerah harusnya juga menjadi catatan dan bahasan oleh anggota DPR. Pernyataan  Dirut  PT Daerah Maju Bersama  Andi mengklaim negara bisa mendapatkan untung lebih besar jika Pemerintah Pusat melepas 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Jika 7 persen saham jatuh ke tangan Pemerintah Pusat, saham jatah Indonesia akan terpecah. Pemerintah Pusat tidak akan memiliki kewenangan yang besar jika hanya memiliki 7 persen. Tapi, jika saham disatukan dengan dibeli oleh Pemerintah NTB dan PT Daerah Maju Bersaing, Indonesia bisa menempatkan jatah kursi untuk direksi dan komisaris. Sungguh sangat aneh pernyataan ini, karena pada dasarnya memang komposisi saham sudah tersebar kepada beberapa perusahaan nasional  lain dan PT DMB tidak benar-benar mewakili kepentingan pemda, tapi lebih kepada kepentingan perusahaan bakrie group. salam tipu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun