Mohon tunggu...
Wawan Sri Purwantono
Wawan Sri Purwantono Mohon Tunggu... pegawai negeri -

kerja... kerja...kerja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

HUT KORPRI 42: Antara Pujian, Tantangan dan Harapan

29 November 2013   08:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:32 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini menjadi hari yang istimewa bagi Korps Pegawai Republik Indonesia. Berawal dari kondisi  Pegawai RI  terkotak-kotak sesuai dengan aspirasi politik dan ideologi yang dianutnya akhirnya Pemerintah mengeluarkan regulasai untuk mempersatukan  dalam satu wadah dengan dasar KEPPRES nomor 82 tahun 1971.

Menjelang hajat besar negeri ini di tahun 2014 KORPRI di peringatkan agar tetap profesional dan netral dalam dunia perpolitikan, sesuai dengan tema HUT ke  42 :

"Dengan Profesionalisme dan Netralitas, KORPRI Mendukung Keberhasilan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Untuk Menjaga  Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Guna Meningkatkan  Kesejahteraan Masyarakat"


Pujian Presiden RI

Dalam sambutan resminya Presiden RI mengajak KORPRI untuk tetap netral dalam proses demokrasi yang sedang tumbuh di negeri ini. Presiden juga menghimbau PNS untuk meningkatkan komitmen pemberian pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Presiden juga memberikan apresiasi khusus diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mengadakan proses lelang jabatan untuk mendapatkan pejabat yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Dengan lelang jabatan  dapat memfasilitasi percepatanpembentukan tatanan pemerintahan yang makin bersih, makin tranparan dan makin berwibawa.

Tantangan KORPRI

Jumlah anggota KORPRI akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat, ada beberapa pemerintah daerah yang lebih dari 70% APBD digunakan untuk belanja pegawai. Secara normatif menurut Wakil  Menteri PANRB Eko Prasojo sebenarnya Rasio PNS di Indonesia masih dibawah rata-rata PNS  negara-negara ASIA. Dia mengatakan, jumlah PNS di Indonesia saat ini 4,5 juta harus melayani 244,8 juta jiwa, rasionya 1,83%,  di bawah rata-rata rasio PNS negara-negara  Asia. Namun jumlah yang sedikit itu terlihat banyak, lantaran banyaknya kualifikasi PNS kurang memadai.

Selain jumlah yang 'katanya' banyak, KORPRI oleh media juga sering di sudutkan dengan pemberitaan . Media massa cenderung memilih untuk menulis penggalan-penggalan di ujungnya saja. Birokrat  korup, PNS malas, PNS selingkuh, narkoba, pelayanan publik yang berbelit merupakan berita-berita yang disenangi jurnalis.

Harapan Masyarakat

Dengan banyaknya tantangan dan semakin cerdasnya masyarakat, anggota KORPRI senantiasa harus meningkatkan kemampuan dirinya dalam memenuhi hajat dan kepentingan publik yang dilayani. Anggota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hendaknya memberikan pelayanan yang ramah dan bermutu, harus tetap memberikan senyuman yang paling manis walauapun dalam hati menangis karena tengah bulan gajinya sudah habis.

Bagi anggota KORPRI yang berkerja di sektor administrasi dan manajemen, juga harus senantiasa belajar, banyak hal-hal baru yang dapat meningkatkan kinerja agar lebih efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun