Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan harus menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, nilai-nilai Pancasila adalah ranah nilai, norma dan moral. Â
Bangsa Indonesia telah mengalami kesengsaraan dan penderitaan akibat penjajahan sepanjang sejarahnya. Oleh karena itu, Pembukaan UUD 1945 menetapkan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan  harus dihapuskan di dunia karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Bangsa Indonesia bertekad mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, yang pada hakikatnya merupakan kewajiban semua bangsa. Â
Membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan sebagian, tetapi memerlukan peran seluruh bagian bangsa. Â Oleh karena itu, peran ini harus dimulai sejak dini dengan mengajarkan dasar-dasar dan visi hidup yang universal. Â Nilai-nilai universal dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat terkandung dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H