Mohon tunggu...
RIZKY AMALIA
RIZKY AMALIA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aktif menulis dan beropini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Katanya Ekonomi Tak Menghalangimu untuk Berpendidikan Tinggi, Lalu Bagaimana Realitanya?

25 Juni 2023   19:00 Diperbarui: 25 Juni 2023   19:31 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://calonmahasiswa.com

Indonesia merupakan negara yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi. Menurut data Kementrian Keuangan, tercatat 9,57% tingkat kemiskinan atau hampir 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Seseorang dikatakan "miskin" apabila pengeluaran serta pendapatannya memiliki rata-rata per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan. Hal ini lah yang menjadi penyebab utama dalam dunia pendidikan, sebab mereka lebih mementingkan kebutuhan utama untuk bertahan hidup.

Di sisi lain Kementrian Pendidikan dan Kebudayan serta Kementrian Agama telah memberikan solusi, yaitu dengan menyediakan Kartu Pintar Kuliah (KIP-K) sebagai bantuan pendanaan pendidikan dari pemerintah. Dua lembaga kementrian tersebut menyediakan pendanaan pendidikan yang berbeda, khusus untuk pendanaan KIP-K dari Kementrian agama hanya bisa digunakan untuk mendaftar Perguruan Tinggi Negeri Islam. Pendaftaran KIP-K pun cukup mudah, yakni dengan meng-upload berkas-berkas yang tertera pada laman KIP-K.

Lalu, apakah hal tersebut menandakan bahwa masalah finansial untuk melanjutkan pendidikan telah berakhir? Nyatanya tidak, banyak masyarakat tingkat menengah yang nyatanya kuwalahan dengan biaya perguruan tinggi.

"Orang tuaku dibilang mampu enggak, dibilang miskin juga enggak, pusing jadi golongan menengah".

"Cukup si, tapi klo buat aku kuliah sama kakaku kuliah jadi ga cukup".

"Nangis banget, daftar KIPK tapi kok dapet desil tinggi".

"Jadi kaum menengah mah serba bingung".

"Ga ketrima snbt, mau mandiri tapi mahal banget".

Komen para netizen di sosial media burung biru.

Masalah itu tak hanya sampai di situ. Setiap Perguruan Tinggi Negeri juga memiliki kuotanya masing-masing sehingga penyaringan mahasiswa baru dibuat seketat mungkin. Calon mahasiswa harus mengikuti jalur SNBP atau SNBT agar mendapat biaya yag lebih ringan.

Selain dua jalur yang telah disebutkan, masing-masing PTN juga memiliki hak untuk membuka jalur mandiri, beberapa PTN memang ada yang menampung calon mahasiswa yang mendaftar KIP-K. Namun, hanya sedikit PTN yang menyediakan pendanaan KIP-K lewat jalur mandiri. Biasanya PTN dengan jalur mandiri juga meminta Biaya Uang Pangkal yang tergolong cukup mahal untuk kalangan masyarakat menengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun