Mohon tunggu...
rzka aragstn
rzka aragstn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berita tentang Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Study Edukasi Sosial MA Unggulan Darul Ulum Rejosi Jombang di Pengadilan Negeri Jombang

25 Desember 2023   18:00 Diperbarui: 25 Desember 2023   18:02 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Study Edukasi Sosial Madrasah Aliyah Darul Ulum Jombang di PN Jombang. Foto : Dokumentasi Pribadi)

Jombang, Senin 16 Oktober 2023 

telah dilaksanakan kunjungan studi edukasi sosial oleh Madrasah Aliyah Darul Ulum Jombang di Pengadilan Negeri Jombang atas dasar untuk menambah wawasan kepada siswa tentang hukum dan praktik hukum yang dilaksanakan di suatu intansi penegak hukum. adanya studi edukasi ini melibatkan siswa dan para guru untuk terjun langsung ke dalam suatu penegakan hukum. Studi edukasi di pengadilan negeri jombang juga memberikan edukasi untuk siswa maupun guru dalam memahami proses peradilan, hak dan kewajiban hukum, serta aspek-aspek penting lainnya dalam sistem hukum Indonesia. 

dalam kegiatan tersebut siswa diberi materi tentang Pengantar Sistem Peradilan. dimana diperkenalkan pada struktur dan fungsi Pengadilan Negeri Jombang serta peranannya dalam penyelesaian suatu perkara hukum. lalu  mengenai Hak dan Kewajiban Hukum setiap individu, dalam hal ini memahami hak dan kewajiban hukum  sebagai warga negara, baik individu maupun sebagai masyarakat.selanjutnya perihal proses Peradilan yakni Pemaparan tentang langkah-langkah dalam proses peradilan. lalu pemaparan tentang Pendidikan Hukum Anak dan Remaja dijelaskan hak dan perlindungan hukum bagi anak-anak serta tata cara penanganan perkara yang melibatkan mereka. dan yang terakhir yakni pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan hal ini berfokus pada upaya pencegahan kejahatan dan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. 

dengan dilaksananya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberdayakan siswa dengan pengetahuan hukum sehingga mereka dapat melindungi hak-hak mereka sendiri dan orang lain. dan juga membantu siswa agar memahami bagaimana mereka dapat berperan sebagai  suatu perubahan positif dalam masyarakat melalui pengetahuan hukum yang dimiliki. 

Content Writer : Rizka Ari Agustin, Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun